ASN Wajib Aktivitasi MFA Berlaku hingga 13 April 2025, Segera Aktifkan Sebelum Layanan BKN Ditutup


HAIJAKARTA.ID – ASN wajib aktivitasi MFA mulai diberlakukan untuk seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara guna mengakses layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengaktifan ini wajib dilakukan sebelum 13 April sebelum semua layanan BKN ditutup.
Multi-Factor Authentication (MFA) merupakan sistem pengamanan berlapis yang mengharuskan pegawai ASN melakukan lebih dari satu langkah verifikasi sebelum dapat mengakses berbagai layanan milik BKN.
Sistem ini dibuat khusus untuk menjaga kerahasiaan data serta melindungi infrastruktur informasi milik BKN dan unit pengelola kepegawaian.
Tak hanya menjadi tanggung jawab instansi atau lembaga, kesadaran menjaga keamanan data juga harus dimiliki oleh para pengguna layanan.
Setiap ASN diimbau untuk menggunakan kata sandi yang kuat, mengganti password secara berkala, tidak membagikan informasi login, serta mengaktifkan fitur MFA demi mencegah kebocoran data.
Pemerintah sebelumnya menetapkan batas waktu aktivasi MFA hingga 23 Maret 2025.
Namun, kini tenggat tersebut diperpanjang hingga 13 April 2025.
ASN yang belum melakukan aktivasi diminta untuk segera menyelesaikannya sebelum seluruh akses layanan ditutup dan dialihkan.
Langkah ini merupakan antisipasi terhadap meningkatnya serangan siber seperti pencurian identitas, pembobolan akun, dan kebocoran data yang berdampak luas.
Buka peramban Anda, lalu kunjungi situs resmi https://asndigital.bkn.go.id.
Masukkan Username berupa Nomor Induk Pegawai (NIP)
Ketikkan Password yang sama seperti yang digunakan pada akun MyASN
Klik tombol “Masuk” untuk login ke platform
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Aktivasi MFA” di dashboard. Nantinya akan ditampilkan halaman bertajuk Mobile Authentication Setup.
Unduh salah satu aplikasi autentikasi berikut untuk digunakan sebagai alat verifikasi:
Buka aplikasi autentikasi yang telah Anda unduh, lalu pindai kode QR yang ditampilkan di layar platform ASN Digital.
Setelah pemindaian berhasil, aplikasi akan menampilkan kode OTP (One Time Password)
Salin kode tersebut dan masukkan ke dalam kolom verifikasi yang tersedia di platform ASN Digital
Terakhir, masukkan nama perangkat yang Anda gunakan untuk proses autentikasi, lalu klik “Simpan” untuk menyelesaikan proses aktivasi MFA.
Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk melindungi data pribadi dan sistem kepegawaian dari potensi ancaman siber.
Karena itu, ASN wajib aktivasi MFA sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan keamanan digital nasional.
Rangkuman AI sedang dibuat…