Aturan Baru SNPMB 2026 Resmi Diluncurkan, Wajib Tes Kemampuan Akademik, Ini Kisi-Kisinya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun akademik 2026 resmi diperkenalkan pada 16 September 2025.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, jalur SNBP kini dilengkapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai aturan baru yang berlaku mulai tahun depan.
SNPMB yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) tetap memiliki tiga jalur masuk perguruan tinggi negeri, yaitu SNBP (berdasarkan prestasi), SNBT (tes berbasis UTBK), serta jalur mandiri PTN.
Jika sebelumnya SNBP hanya mengandalkan nilai rapor dan prestasi akademik maupun non-akademik, kini TKA ditambahkan sebagai komponen baru.
TKA bersifat opsional, tetapi berfungsi sebagai validator nilai rapor sehingga capaian akademik siswa bisa diukur secara lebih objektif dan setara di tingkat nasional.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap seleksi menjadi lebih adil serta memberi kesempatan yang sama bagi seluruh peserta.
Untuk membantu persiapan siswa, pemerintah menyediakan simulasi resmi TKA pada 6-9 Oktober 2025.
Sebelumnya, peserta sudah bisa mencoba link simulasi di laman Pusmendik: pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.
Peserta dapat memilih jenjang, mata pelajaran, lalu login dengan username dan password yang telah disediakan sistem.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BSKAP Nomor 3866/H.H4?SK.01.01/2025, berikut jadwal resmi TKA:
Para peserta diwajibkan menjawab soal-soal dengan struktur sebagai berikut:
Bentuk soal terdiri dari Pilihan Ganda Biasa (satu jawaban benar) dan Pilihan Ganda Kompleks (lebih dari satu jawaban benar).
Dengan tambahan Tes Kemampuan Akademik dalam SNBP 2026, siswa tidak hanya dinilai berdasarkan rapor, tetapi juga diberi kesempatan memvalidasi capaian akademiknya melalui tes terstandar nasional.
Pemerintah berharap aturan ini mampu meningkatkan kualitas seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Rangkuman AI sedang dibuat…