Aturan Baru UMKM Segera Terbit Mei 2026, Pemerintah Tekan Biaya Marketplace!



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID- Aturan baru UMKM segera terbit mei 2026? Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah Republik Indonesia tengah menyiapkan regulasi baru yang ditujukan untuk meringankan beban pelaku usaha kecil di platform digital.
Aturan tersebut ditargetkan resmi berlaku pada akhir Mei 2026. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) UMKM yang fokus pada efisiensi biaya di ekosistem perdagangan digital, khususnya di marketplace yang selama ini dikeluhkan memberatkan pelaku usaha mikro dan kecil.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengungkapkan bahwa proses harmonisasi aturan telah selesai dilakukan.
Saat ini, regulasi tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Sekretariat Negara sebelum diundangkan.
Menurutnya, pemerintah menargetkan seluruh proses dapat rampung sebelum akhir bulan ini agar pelaku UMKM segera merasakan manfaatnya.
Dalam penyusunannya, Kementerian UMKM juga berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada, termasuk revisi dari Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Pemerintah menegaskan bahwa kedua regulasi akan saling melengkapi. Bahkan, aturan dari Permen UMKM disebut akan menjadi referensi tambahan dalam kebijakan perdagangan digital yang lebih luas.
Regulasi ini dirancang untuk menyasar berbagai komponen biaya yang selama ini menjadi keluhan utama pelaku UMKM, di antaranya:
Pemerintah berkomitmen untuk mengevaluasi dan menekan biaya-biaya tersebut agar lebih adil dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa praktik pembebanan biaya di marketplace perlu mendapat perhatian serius.
Ia menilai, tanpa regulasi yang jelas, pelaku UMKM akan terus berada pada posisi yang lemah dalam ekosistem digital.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Kehadiran aturan baru ini diperkirakan akan membawa dampak luas, antara lain:
UMKM berpotensi mendapatkan margin keuntungan yang lebih baik karena biaya operasional di marketplace dapat ditekan.
Marketplace kemungkinan harus menyesuaikan struktur biaya dan model bisnis agar sesuai dengan regulasi baru.
Aturan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan sektor informal di tengah pertumbuhan ekonomi digital.
Kebijakan ini dapat memengaruhi valuasi dan strategi bisnis perusahaan digital, terutama yang bergantung pada komisi transaksi.
Dengan rencana penerbitan aturan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri digital dan perlindungan pelaku usaha kecil.
Jika implementasinya berjalan efektif, kebijakan ini berpotensi menjadi titik balik bagi UMKM untuk lebih kompetitif di pasar digital tanpa terbebani biaya yang berlebihan.
Rangkuman AI sedang dibuat…