Bakal Ada Penitipan Barang di Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur, Gratis



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pihak Terminal Bus Kampung Rambutan menyebutkan nantinya akan dibuat penitipan barang di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur bagi calon penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Lokasi penitipan barang di Terminal Kampung Rambutan ini akan ditempatkan di depan kantor pengelola terminal atau di samping pos keamanan terpadu.
Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni, mengatakan bahwa fasilitas tersebut bertujuan untuk memudahkan penumpang yang hendak membeli tiket di lantai dua terminal tanpa harus membawa barang bawaannya. Fasilitas ini diberikan secara gratis kepada calon penumpang.
“Biasanya dikarenakan penumpang selalu kerepotan bawa barang bawaan saat naik ke lantai dua, maka disedaiakanlah penitipan barang ini. Penitipan barangnya juga tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Yulza, Rabu (2/10).
Selain memberikan kemudahan, Yulza menambahkan bahwa fasilitas penitipan barang ini juga berfungsi untuk mencegah terjadinya pemaksaan “jasa” angkut barang oleh oknum PO Bus atau preman yang kerap memeras penumpang dengan meminta bayaran tidak resmi.
Sementara itu, Kasatpel UPT Terminal Dinas Perhubungan DKI, Syamsul Mirwan, menjelaskan bahwa fasilitas ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Terminal Kampung Rambutan.
Fasilitas tersebut sudah bisa digunakan mulai pekan ini.
“Hal ini dilakukan untuk memudahkan penumpang yang mana tiket berada di lantai 2, tanpa harus susah membawa barang bawaan,” jelas Syamsul.
Lebih lanjut, Syamsul menyebutkan bahwa pihaknya juga telah mengusulkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memasang escalator yang akan memudahkan penumpang naik turun ke loket tiket di lantai dua.
“Harapannya, fasilitas escalator ke lantai dua bisa direalisasikan pada 2025,” imbuhnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…