Bansos KJMU 2025 Sudah Cair, Diperluas hingga S3 Penerima Dapat Rp9 juta per Semester



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemprov DKI Jakarta resmi mencairkan Bansos KJMU 2025 dengan cakupan yang lebih luas.
Kini, program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tersebut tak hanya untuk mahasiswa strata satu (S1), tetapi juga mencakup jenjang pendidikan S2 dan S3.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa perluasan manfaat KJMU ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai ketidakberuntungan yang selama ini membatasi akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.
“Perbedaannya dengan KJMU yang dulu, itu hanya sampai S1. Sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK-nya bagus,” ujar Pramono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/5).
Dalam kebijakan terbaru ini, KJMU juga tak lagi terbatas untuk kampus berakreditasi A. Pemerintah memperluas cakupannya untuk semua kampus dengan akreditasi A, B, maupun C.
Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar mahasiswa lebih fokus dalam menjalani pendidikan tanpa terbebani biaya kuliah.
“Uang kuliah langsung kami bayarkan ke kampus. Mahasiswa cukup fokus belajar,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, juga mengungkapkan bahwa jumlah penerima beasiswa KJMU saat ini mencapai 16.979 mahasiswa. Setiap mahasiswa mendapatkan bantuan sebesar Rp9 juta per semester, termasuk uang saku Rp750 ribu per bulan.
“Sebanyak 14.745 mahasiswa sudah menerima dana langsung ke rekening mereka. Sementara 2.129 penerima baru akan segera diproses untuk pembuatan rekening dan kartu ATM,” jelas Nahdiana.
Nahdiana menegaskan bahwa proses pendaftaran KJMU 2025 tidak dipungut biaya apapun. Ia mengimbau calon penerima untuk berhati-hati terhadap praktik pungli atau penipuan yang mengatasnamakan program beasiswa ini.
Bantuan KJMU hanya bisa dicairkan melalui rekening Bank DKI. Sehingga peserta bisa melihat di rekeningnya masing-masing.
Namun, pencairan ini bisa diterima jika peserta telah menyelesaikan rangkaian pembukaan rekening.
Sementara itu, mahasiswa perlu mengecek status KJMU miliknya masih aktif atau tidak untuk peneirma di tahap sebelumnya.
Pengecekan bisa dilakukan melalui Layanan Sistem Informasi Distribusi Berbasis Website (SIDEWI).
Berikut cara cek status penerima KJMU 2025.
Rangkuman AI sedang dibuat…