Begini Aturan Pajak Makanan & Minuman di Jakarta, Cek Detailnya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Bagaimana sih aturan pajak makanan & minuman di Jakarta? Sebagai pelaku bisnis, pengusaha hotel, restoran, dan jasa hiburan memiliki kewajiban untuk membayar pajak pada pemerintah daerah.
Salah satunya adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Apa itu pajak PBJT? Yuk simak detail aturan pajak makanan dan minuman di Jakarta:
PBJT adalah pajak yang dibayar oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan jasa tertentu, misalnya PBJT atas Makanan atau Minuman.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan, jenis pajak ini tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
PBJT Makanan dan Minuman merupakan pajak atas makanan atau minuman yang disediakan, dijual atau diserahkan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Objek PBJT sendiri adalah penjualan, penyerahan, dan konsumsi barang dan jasa tertentu yang meliputi sebagai berikut:
Subjek dari PBJT sendiri adalah konsumen barang ataupun jasa tertentu. Wajib PBJT adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan penjualan, konsumsi barang, jasa tertentu, penyerahan.
Jadi, konsumen akhir jadi pihak yang membayar pajak atas konsumsi barang maupun jasa yang mereka nikmati.
Subjek dan wajib pajak PBJT dan begini aturan pajak makanan & minuman di Jakarta.
Pelaku wajib PBJT adalah orang pribadi atau badan yang melakukan penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dan jasa tertentu.
Dasar pengenaan PBJT merupakan jumlah yang dibayarkan oleh konsumen barang dan jasa tertentu, yaitu meliputi jumlah pembayaran yang diterima oleh penyedia Makanan dan/atau Minuman untuk PBJT atas Makanan dan/atau Minuman.
Untuk besaran tarif PBJT sektor makanan dan/atau minuman ditetapkan adalah sebesar 10%. Jasa perhotelan dan jasa kesenian serta hiburan sebesar 10%, terkecuali diskotik, karaoke, klab malam, dan mandi uap/spa yang dikenakan 40%.
Aturan ini berlaku sejak 5 Januari 2024 berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 mengenai hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah
Morris mengatakan “Transformasi ini merupakan wujud pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam menyelaraskan regulasi perpajakan yang ada di atasnya yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah,” Jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa PBJT ditetapkan pada saat pembayaran atau penyerahan atas Makanan dan/atau Minuman untuk PBJT atas Makanan dan/atau Minuman.
PBJT diterapkan di wilayah pemungutan PBJT yang terutang di wilayah Provinsi DKI Jakarta tempat penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dilakukan.
Sebagai pihak yang membayar pajak, mari kita menjadi agen yang taat aturan akan perubahan yang bertanggung jawan, patuh, dan turut dalam pembangunan daerah.
Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahanan mendalam dan menciptakan ekonomi berkelanjutan yang menguntungkan bagi masyarakat DKI Jakarta.
Rangkuman AI sedang dibuat…