Berlaku Mulai 27 Maret, Jadwal Rekayasa Lalin Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025


HAIJAKARTA. ID – Pemerintah telah mengumumkan jadwal resmi sistem ganjil genap arus mudik Lebaran 2025 untuk mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan beberapa instansi terkait.
Sistem ganjil genap akan berlaku pada:
Sistem ganjil genap berlaku pada:
Adapun jadwal sisten one way Mudik dan Balik Lebaran 2025 diatur sebagai berikut:
Polri memiliki wewenang untuk melakukan diskresi dalam penerapan rekayasa lalu lintas dengan mempertimbangkan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.
Berikut beberapa langkah yang akan dilakukan:
Penerapan sistem ganjil genap dan sistem satu arah bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Pengendara diimbau untuk memahami jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan guna menghindari kendala di perjalanan.
Selalu perbarui informasi terkini agar perjalanan Anda tetap aman dan nyaman!
Rangkuman AI sedang dibuat…