BI Buka Layanan Tukar Uang Baru Mulai 3 Maret 2025, Simak Syarat dan Lokasinya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA. ID – Bank Indonesia (BI) akan memulai layanan penukaran uang baru untuk periode Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Layanan ini merupakan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025, yang berlangsung dari 3-27 Maret 2025.
Adapun tiga jenis layanan yang disediakan meliputi layanan penukaran uang keliling reguler yang mendatangi tempat-tempat ibadah, layanan penukaran uang bersama perbankan, dan layanan penukaran uang tematik.
Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menyatakan bahwa kebutuhan uang tunai selama Idul Fitri mencapai hampir 25 persen dari total kebutuhan uang kartal tahunan.
Oleh karena itu, BI telah menyiapkan dana sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan tersebut, meskipun jumlah ini sedikit lebih rendah—sekitar 1,6 persen—dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp183,8 triliun.
Penurunan ini mempertimbangkan peningkatan penggunaan metode pembayaran non-tunai di masyarakat, termasuk dalam tradisi berbagi uang saat hari raya.
Meskipun total dana yang disediakan berkurang, BI meningkatkan batas maksimal penukaran per individu dari Rp4 juta pada tahun lalu menjadi Rp4,3 juta tahun ini.
Layanan penukaran uang akan tersedia di 4.000 lokasi, dengan 1.200 titik dikelola langsung oleh BI dan sisanya bekerja sama dengan perbankan.
Untuk menghindari antrean dan kerumunan, BI mewajibkan masyarakat melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui platform online pintar.bi.go.id sebelum melakukan penukaran.
Dengan sistem ini, penukaran uang tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa registrasi sebelumnya.
Langkah ini diharapkan dapat membuat proses penukaran lebih tertib dan informasi terkait layanan lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Rangkuman AI sedang dibuat…