Bobol Apartemen di Kelapa Gading, Pencuri Laptop dan HP Dibekuk Polisi



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Seorang pria berinisial EG (54) ditangkap polisi setelah membobol unit apartemen di Kelapa gading, Jakarta Utara. Pelaku diketahui merusak pintu apartemen korban sebelum membawa kabur laptop dan telepon seluler.
Kanit Resjrim Polsek Kelapa gading AKP Kiki Tanlim mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.
“Subnit Opsnal Polsek Kelapa Gading telag mengamankan satu orang diduga melakukan tindak pidana pencuriaan dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 477 KUHP,” kata Kiki pada Kamis, (11/6/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terungkap pada Senin, (1/6/2026). Sehari sebelumnya, korban meninggalkan unit apartemennya dalam keadaan terkunci.
Namun saat kembali ke apartemen bersama ayahnya, korban mendapati pintu unit sudah dalam keadaan terbuka dan mengalamu kerusakan pada bagian engsel.
“Lalu pada hari Senin, 1 Juni 2026, pukul 15.30 WIB, setibanya korban bersama ayahnya di unit, melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka dan dinding engsel pintu rusak,” jelas Kiki.
Usai mengetahui barangnya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekuriti apartemen. Petugas kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV.
Dari hasil pemeriksaan, terlihat seorang pria tak dikenal membongkar paksa pintu utama unit apartemen untuk masuk ke dalam.
“Lanjut ditelusuri CCTV bahwa pelaku naik menggunakan lift dan sempat meminta tolong ke saksi yang bekerja sebagai karyawan pengantar galon,” kata Kiki.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku sempat turun di lantai tujuh dan mondar-mandir di lorong apartemen. Setelah itu, pelaku turun ke lantai enam melalui tangga darurat dan menuju unit korban.
Setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban, pelaku kembali turun menggunakan lift dan keluar melalui lobi aparttemen.
“Setelah pelaku mengambil di unit korban, pelaku turun kembali menggunakan lift tanpa akses dan keluar menuju lobi dan langsung berjalan kaki ke arah pintu akses keluar masuk pejalan kaki apartemen,” ungkapnya.
Diketahui, pelaku sempat meminta bantuan seorang saksi dengan alasan tidak memiliki kartu akses apartemen. Saksi kemudian membantu tanpa mengetahui pelaku baru saja melakukan pencurian.
Berbekal hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Rabu (10/6/2026) malam.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kiki.
Rangkuman AI sedang dibuat…