Demi Belikan Pacar HP Baru, Pria di Bogor Nekat Curi Motor hingga Sempat Kabur dari Polsek



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Seorang pemuda berinisial MZ alias Ambon (20-an) nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor dikawasan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepada penyidik, pelaku mengaku terpepet melakukan aksi tersebut karena dituntut oleh sang kekasih untuk membelikan telepon genggam (handphone) baru.
Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko, mengungkapkan bahwa motif ekonomi dan asmara menjadi alasan utama dibalik aksi nekat pelaku.
“Jadi pacarnya itu minta (dibelikan) HP, dia (pelaku) nggak punya duit,” kata Kompol Jony Handoko pada Kamus, (11/6/2026).
Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa, (2/6/2026) malam di sebuah area rumah kos di Pakansari. Jony menjelaskan, aksi MZ sebenarnya dilakukan secara spontan tanpa rencana matang saat dirinya sedang berjalan kaki menuju kosan temannya.
Di tengan jalan, pelaku melihat sebuah sepeda motor terparkir dengan kunci yang masih menempel (nyantol).
“Pa jalan ke kos temennya, pelaku ini lihat ada motor yang kuncinya nempel, ngegantung di motor, terus dia mau ambil (curi) kan,” katanya.
melihat kesempatan tersebut, MZ langsung berusaha membawa kabur motor korban. Namun, apes bagi pelaku, motor curian tersebut justru mogok dan tidak bisa dihidupkan.
“Begitu dua mau nyalain motornya nggak bisa, akhirnya dia balik lagi ke kos temennya itu. Dia coba beberapa kali, jadi bolak-baluj, tetap nggak bisa. Nah pas nyoba ngidupin lagi itu ada yang lihat, diteriaki, diamanin warga di situ,” jelas Jony.
Setelah ditangkap dan sempat dihakimi massa di lokasi kejadian, MZ kemudian diserahkan warga ke Mapolsek Cibinong pada Rabu, (3/6/2026) sekitar pukul 00.44 WIB.
Namun, drama tidak berhenti disitu. Memanfaatkan kelengahan petugas dan situasi polsek yang sedang ramai, MZ nekat melarikan diri dari kantor polisi.
Saat pelaku kabur, warga dan korban sebenarnya masih berkumpuk di area depan polsek untuk menunggu proses kelengkapan berkas laporan, termasuk penyerahan bukti rekaman CCTV.
“Sebenarnya pas kejadian (maling kabur) itu di depan polsek masih banyak warga, masih ngumpul di polsek, karena mereka juga nunggu pelapor lengkapi laporannya, kayak CCTV dan sebagainya. Begitu lengkap, kita cek ternyata dia (pelaku) kabur,” imbuhnya.
Pelaku mengaku nekat melarikan diri karena merasa trauma akibat diamuk massa dan takut menghdapi hukuman penjara.
“Rasa takut saja, karena kan kemarin di lokasi sempat di hakimi massa tuh. Jadi rasa takut itu yang memicu dia kabur, jadi pengen lolos saja (dari hukuman). Dia (pelaku) belum punya isti, usianya masih muda, di atas 20 tahunan lah,” ucap Jony.
Pelarian singkat MZ alias Ambon akhirnya resmi berakhir. Pihak Kepolisian Sektor Cibinong langsung bergerak cepat melakukan pengejaran intensif begitu mengetahui tahanannya kabur.
Setelah melakukan penelusuran selama beberapa hari, tim penyidik berhasil mengendus keberasaan pelaku yang bersembunyi di luar wilayah Bogor. MZ berhasil ditangkap kebali tanpa perlawanan di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Sabtu, (6/6/20260 malam.
Kini, pemuda tersebut harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dan dipastikan gagal memenuhi permintaan handphone baru untuk sang pacar.
Rangkuman AI sedang dibuat…