Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasan Hukum dan Waktu yang Dianjurkan



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID – Pertanyaan bolehkah sikat gigi saat puasa kerap muncul setiap memasuki bulan Ramadhan.
Di satu sisi, Islam menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh.
Di sisi lain, umat Muslim juga berhati-hati agar tidak melakukan hal yang berpotensi membatalkan puasa.
Bulan Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat Islam di seluruh dunia, di mana umat Muslim berpuasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Dalam ajaran Islam, kebersihan menjadi bagian dari iman, termasuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.
Namun, bolehkah sikat gigi saat puasa dan apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa?
Dalam literatur fikih, terdapat perbedaan pandangan di kalangan mazhab terkait hukum menyikat gigi saat berpuasa.
Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali menyebutkan bahwa menyikat gigi setelah waktu zuhur hukumnya makruh, bukan haram.
“Artinya tidak berdosa jika dilakukan, namun akan lebih baik jika tidak dilakukan,” sebagaimana dijelaskan dalam rujukan fikih kedua mazhab tersebut.
Sementara itu, Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi memiliki pandangan yang lebih longgar.
Dalam kitab At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha, dijelaskan bahwa hukum sikat gigi saat puasa adalah mubah atau boleh dilakukan.
Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan bolehkah sikat gigi saat puasa bergantung pada pandangan mazhab yang diikuti, dengan catatan tetap menjaga kehati-hatian.
Selain sikat gigi modern, Islam juga mengenal siwak, yaitu alat pembersih gigi dari akar pohon Salvadora. Penggunaan siwak disebutkan diperbolehkan saat puasa.
“Ada referensi yang menyatakan penggunaan siwak atau sejenisnya diperbolehkan saat puasa,” sebagaimana dijelaskan dalam kajian fikih. Hal ini juga dianalogikan dengan sikat gigi dan pasta gigi, karena alat tersebut tidak untuk ditelan, melainkan hanya digunakan di dalam mulut lalu dikeluarkan kembali.
Namun demikian, para ulama mengingatkan agar umat Islam memastikan tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan, karena hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Secara praktik, para ahli kesehatan menyarankan menyikat gigi dua kali sehari, yakni setelah sahur dan setelah berbuka puasa.
Kebiasaan ini penting untuk membersihkan sisa makanan dan mencegah penyakit gigi.
Menggosok gigi saat puasa dinilai boleh dilakukan asal di waktu yang tepat dan dilakukan dengan hati-hati.
Jika tidak dibersihkan, sisa makanan bisa menempel di gigi dan menjadi tempat berkembangnya bakteri.
Dengan demikian, polemik bolehkah sikat gigi saat puasa tidak lagi menjadi perdebatan selama umat Islam memahami waktunya, menjaga kehati-hatian, dan disiplin dalam menjaga kebersihan gigi.
Ramadhan juga menjadi momentum memperbanyak amalan yang dicintai Allah SWT, salah satunya Zakat Fitrah.
Selain menyucikan jiwa, zakat berperan dalam menjaga keseimbangan sosial dan memperkuat rasa syukur.
Sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dipercaya untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara nasional.
Melalui zakat, ibadah puasa di bulan Ramadhan menjadi lebih sempurna dan bermakna.
Rangkuman AI sedang dibuat…