BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Dibuka hingga 18 Juli 2026!


HAIJAKARTA.ID- BPJS Kesehatan kembali membuka kesempatan berkarier bagi para profesional berpengalaman.
Kali ini, lembaga penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut membuka rekrutmen untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) yang akan ditempatkan pada Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan memperkuat fungsi pengawasan, tata kelola organisasi, serta manajemen risiko guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN.
Proses pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2026 melalui laman resmi rekrutmen BPJS Kesehatan.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri yang mengajak para profesional terbaik dari berbagai bidang untuk bergabung mendukung pengawasan strategis di lingkungan BPJS Kesehatan.
Posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas merupakan tenaga profesional nonpegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk memberikan dukungan kepada Dewan Pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan program BPJS Kesehatan.
Para anggota komite nantinya akan memberikan telaah, kajian, rekomendasi, hingga masukan strategis terhadap berbagai kebijakan dan pelaksanaan program BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan membuka dua posisi sekaligus, yakni:
Kedua posisi tersebut memiliki tanggung jawab yang berbeda, namun sama-sama berfokus pada penguatan sistem pengawasan organisasi.
Pelamar yang lolos sebagai anggota Komite Audit akan bertanggung jawab membantu Dewan Pengawas melalui berbagai kegiatan, di antaranya:
Sementara itu, anggota Komite Manajemen Risiko memiliki ruang lingkup pengawasan yang lebih berfokus pada sistem pengendalian risiko, antara lain:
BPJS Kesehatan menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon pelamar, yaitu:
Pelamar diprioritaskan berasal dari bidang:
Kualifikasi yang Diutamakan
Selain memenuhi syarat pendidikan dan pengalaman, BPJS Kesehatan juga memberikan nilai tambah bagi kandidat yang memiliki:
Pelamar diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen administrasi, antara lain:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi rekrutmen BPJS Kesehatan. Pelamar diminta memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum mengirimkan lamaran.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen BPJS Kesehatan dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan.
Rangkuman AI sedang dibuat…