Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penyesuaian pada perdagangan Senin (13/7/2026).
Berdasarkan informasi terbaru dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas turun Rp20.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.655.000 menjadi Rp2.635.000 per gram.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.395.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang diterima masyarakat apabila menjual kembali emas batangan kepada PT Antam.
Perubahan harga emas merupakan hal yang lazim terjadi karena dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga kondisi ekonomi global dan permintaan pasar.
Mengacu pada data resmi Logam Mulia Antam, berikut rincian harga emas batangan per Senin, 13 Juli 2026:
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan perusahaan dan perkembangan pasar.
Selain harga jual, nilai buyback emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.395.000 per gram. Nilai buyback ini berlaku bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.
Perlu diketahui, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya adalah:
Potongan pajak tersebut langsung diperhitungkan dari total nilai transaksi buyback.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22.
Besaran tarifnya meliputi:
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti pemotongan PPh sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya:
Karena itu, harga emas dapat mengalami perubahan setiap hari, bahkan beberapa kali dalam sehari mengikuti dinamika pasar.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat.
Logam mulia dinilai memiliki kemampuan menjaga nilai aset dalam jangka panjang serta menjadi pilihan saat kondisi pasar keuangan bergejolak.
Meski demikian, calon investor disarankan memantau perkembangan harga secara berkala dan menyesuaikan keputusan investasi dengan tujuan keuangan masing-masing.
Rangkuman AI sedang dibuat…