Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 Jika Gagal Seleksi Administrasi, Begini Syarat dan Jadwalnya!


HAIJAKARTA.ID- Bagaimana cara ajukan sanggah PPPK 2024 jika gagal seleksi administrasi? Begini Langkah dan cek jadwalnya
Setelah tahap seleksi administrasi PPPK 2024 ditutup pada 29 Oktober, tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi, yang akan berlangsung dari 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Tahapan ini akan berlanjut ke masa sanggah PPPK, yang dijadwalkan mulai 2 hingga 4 November 2024.
Masa sanggah adalah waktu yang disediakan bagi pelamar untuk memberikan respons atau tanggapan terkait hasil seleksi administrasi.
Mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB No. 14 Tahun 2023, masa sanggah memberi kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan sanggahan atau keberatan, terutama jika ada ketidaksesuaian atau kesalahan dalam hasil administrasi.
Setiap pelamar yang hendak mengajukan sanggahan memiliki waktu maksimal 3 hari sejak pengumuman hasil administrasi untuk mengajukan sanggahannya.
Adapun tahapan selanjutnya adalah jawab sanggah, yaitu periode di mana panitia akan memeriksa dan memberikan jawaban atas sanggahan yang diajukan.
Berdasarkan surat edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, jadwal masa sanggah berlangsung pada 2-4 November, sementara proses jawab sanggah dilakukan mulai 2 hingga 6 November 2024.
Untuk mengajukan sanggahan, pelamar dapat login ke akun SSCASN masing-masing. Panitia akan menilai dan menerima sanggahan jika terbukti terdapat kesalahan di pihak panitia dalam proses administrasi.
Jika kesalahan terjadi dilakukan oleh pelamar, maka sanggahan otomatis akan ditolak. Berikut ini detail jadwal lengkapnya:
Bagi pelamar yang merasa gagal dalam hasil seleksi administrasi dan ingin mengajukan sanggahan, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukannya:
Buka laman sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun yang telah terdaftar untuk pendaftaran PPPK.
Jika dinyatakan tidak lolos, akan ada pemberitahuan “Tidak Memenuhi Syarat (TMS) beserta alasan ketidaklolosan.
Pada halaman tersebut, pilih opsi untuk mengajukan sanggah, kemudian isi formulir sanggah dengan alasan lengkap dan kronologis permasalahan.
Pastikan untuk menyertakan dokumen atau bukti pendukung sebagai pelengkap sanggahan kamu.
Pastikan semua alasan dan dokumen sudah lengkap, serta kesalahan yang dibuat tidak berasal dari kamu.
Setelah mengajukan, kamu dapat memantau jawaban atau respons dari panitia secara berkala pada website BKN.
Dengan mematuhi prosedur di atas, pelamar diharapkan dapat menyampaikan sanggahannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Rangkuman AI sedang dibuat…