Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Bagaimana sih cara buat akun SSCASN untuk daftar CPNS 2024?
Akun SSCAN digunakan oleh calon peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS atau PPPK.
Selain itu, informasi CPNS dapat diperoleh secara lengkap melalui situs resmi SSCAN.
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun SSCASN guna mendaftar CPNS 2024:
Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id menggunakan browser pada perangkat kamu.
Setelah situs terbuka, cari dan klik tombol “Registrasi” atau “Buat Akun” yang ada di halaman utama untuk memulai proses pendaftaran akun.
Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi yang valid, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat email yang aktif.
Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.
Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP dan foto diri. Pastikan dokumen tersebut sesuai dengan persyaratan ukuran dan format file yang ditentukan.
Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, lakukan verifikasi melalui email yang dikirimkan oleh SSCASN. Klik tautan verifikasi untuk mengaktifkan akunmu.
Setelah akun berhasil diaktifkan, kembali ke situs SSCASN dan masuk dengan menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.
Dari sini, kamu bisa melanjutkan proses pendaftaran CPNS 2024.
Pengumuman Pengadaaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Tahun 2024 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/
Pendaftaran dan seleksi administrasi hanya berdasarkan verifikasi dokumen pada laman website BKN dengan tata cara sebagai berikut:
Setiap pelamar wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli berwarna (bukan dokumen fotokopi)
Dokumen yang terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di scan kemudian diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/
Berikut ini syarat dokumen apa saja dan cara daftar CPNS 2024:
1. Pas foto formal terbaru, dengan latar belakang berwarna merah polos
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau surat keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku
3. Surat Pernyataan 5 Poin, diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam
4. Surat Pernyataan Tidak Mengajukan Pindah Paling Singkat 10 (Sepuluh) Tahun Sejak Diangkat PNS, diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-materai Rp 10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam
5. Surat Lamaran ditujukan ke Walikota Blitar, diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena hitam
6. Ijazah ASLI (bukan Surat Keterangan Lulus) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri, atau Surat Pernyetaraan Ijazah ASLI dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar Negeri.
7. Transkrip Nilai ASLI (bukan Transkrip Nilai Sementara) bagi lulusan dalam negeri atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip Nilai dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
8. Bukti Akreditasi, berupa sertifikat atau tangkap layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazah.
9. STR (khusus bagi pelamar untuk jabatan tenaga kesehatan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024
10. Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf i, ditambah dengan:
Rangkuman AI sedang dibuat…