Cara Cek Ganjil Genap Jakarta di Google Maps yang Mudah dan Anti Ribet, Cuma 30 Detik!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Untuk memudahkan mobilitas harian, Google Maps kini menyediakan fitur yang membantu pengguna mengetahui cara cek ganjil genap Jakarta di Google Maps.
Fitur ini memungkinkan pengendara memilih rute yang bebas dari aturan ganjil genap, sehingga risiko terkena tilang dapat diminimalkan.
Pengguna yang ingin memastikan rutenya aman dari aturan ganjil genap dapat memanfaatkan fitur khusus di aplikasi Google Maps.
Berikut langkah-langkahnya:
Dengan mengikuti langkah tersebut, Google Maps akan otomatis menampilkan jalur yang sesuai.
Fitur ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin menerapkan cara cek ganjil genap Jakarta di Google Maps tanpa ribet.
Selain mengecek rute sebelum berangkat, pengguna juga dapat mengatur aplikasi agar selalu menyesuaikan rute sesuai jenis pelat nomor. Berikut panduannya:
Pengaturan ini akan membantu pengguna karena Google Maps otomatis menunjukkan rute yang ramah aturan ganjil genap setiap kali navigasi digunakan.
Sejumlah jenis kendaraan tidak termasuk dalam aturan ganjil genap, antara lain:
Kendaraan yang digunakan untuk kepentingan tertentu berdasarkan pertimbangan Polri
Pembayaran denda untuk pelanggaran ganjil genap dapat dilakukan langsung di lokasi jika penilangan dilakukan oleh petugas.
Sementara untuk pelanggaran yang terekam melalui tilang elektronik (ETLE), pembayaran dilakukan secara daring melalui laman tilang.kejaksaan.go.id.
Jika pelanggaran terdeteksi, petugas akan mengirimkan surat tilang yang memuat detail pelanggaran, seperti hari, waktu, serta bukti foto.
Setelah menerima surat, pengendara dapat mengikuti langkah berikut:
Akses situs tilang.kejaksaan.go.id dan masukkan nomor register tilang sesuai berkas untuk mengetahui jumlah denda.
Pastikan data putusan, termasuk nama dan nomor register, sudah benar. Pilih metode pengambilan barang bukti (langsung atau pengantaran), lalu klik “BAYAR”.
Sistem akan memberikan kode pembayaran 15 digit. Gunakan kode tersebut untuk menyelesaikan pembayaran melalui kanal pembayaran yang tersedia.
Setelah pembayaran selesai, pengendara dapat mengambil barang bukti di kantor kejaksaan atau menggunakan layanan pengiriman melalui POS Indonesia.
Rangkuman AI sedang dibuat…