Cara Daftar Hingga Tahapan Seleksi Formasi CPNS 2024 Kota Medan Terlengkap!


HAIJAKARTA.ID- Cara daftar hingga tahapan seleksi formasi CPNS 2024 Kota Medan ini bisa banget jadi acuan buat kamu yang ingin jadi PNS.
Pendaftaran ini dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/sederajat hingga S2.
Formasi tersedia CPNS 2024 ini dilakukan secara online lewat laman resmi SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/
Rincian formasi tersedia dapat dilihat lengkap pada laman tersebut. Pemko Medan sendiri mendapatkan kuota 591 formasi pada seleksi CPNS 204.
Berikut cara daftar hingga tahapan seleksi formasi CPNS 2024 Kota Medan sebagai berikut:
1. Melakukan registrasi secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 19 Agustus 2024 s.d. 2 September 2024 (ditutup pukul 23.59 WIB) dan dengan mengisi form yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang valid berupa:
2. Mencetak Kartu Informasi Akun
3. Melakukan Log In ke laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan kata sandi yang telah didaftarkan
4. Melengkapi biodata, memilih jenis seleksi CPNS, mendaftar formasi, melengkapi data pelamaran yang dipersyaratkan.
Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, pengisian nomor dan tanggal ijazah menggunakan nomor dan tanggal penetapan SK Penyetaraan;
5. Mengunggah (upload) hasil pemindaian/scan berwarna dari dokumen asli sesuai dokumen pendaftaran yang dipersyaratkan.
6. Membaca dan memeriksa kembali data yang telah diisi pada halaman resume.
7. Mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran.
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar.
Setelah dilakukan pengecekan kesesuaian/verifikasi secara daring (online) atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:
1) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diperuntukkan bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi.
2) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang terdiri atas:
3) Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade)
4) Pelamar pada pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024 dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2023 yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Rangkuman AI sedang dibuat…