Cara Mengurus Akta Catatan Sipil yang Rusak atau Hilang dengan Mudah dan Cepat



HAIJAKARTA.ID- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersiap memperluas cakupan layanan transportasi dengan merambah sektor angkutan laut dan udara. Langkah ini menjadi bagian dari rencana pengembangan perusahaan agar tidak hanya berfokus pada transportasi darat, tetapi juga mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat Jakarta pada masa mendatang. Rencana ekspansi tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk badan […]

HAIJAKARTA.ID – Masyarakat kini dapat menggunakan satu kartu untuk mengakses berbagai mode transportasi umum di Jakarta. Melalui Kartu JakLingko, pengguna bisa naik Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga KRL dengan skema tarif integrasi maksimal Rp 10.000. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin, mengatakan kartu tersebut dirancang untuk mendukung layanan transportasi terintegrasi antarmoda di Jakarta […]

HAIJAKARTA.ID- Pemprov DKI Jakarta gulirkan diskon PBB hingga 10 persen di 2026, ringankan beban masyarakat! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan strategis di bidang perpajakan daerah dengan memberikan insentif berupa keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung sebagai bagian dari upaya komprehensif […]
HAIJAKARTA.ID- Bagaimana sih cara mengurus akta catatan sipil yang rusak atau hilang?
Akta catatan sipil merupakan salah satu dokumen yang mana harus dimiliki oleh seseorang karena berbagai hal atau juga yang berkaitan dengan kependudukan sendiri membutuhkan hal tersebut.
Secara pengertian sendiri akta catatan sipil merupakan sebuah akta yang mana memuat catatan atau juga berbagai peristiwa yang dapat dikategorikan penting kehidupan seseorang.
Yang dimaksud dengan peristiwa-peristiwa penting sendiri ada bermacam jenisnya dan tentunya terjadi dalam hidup kita contohnya yaitu kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan lainnya.
Namun tentunya banyak hal dapat terjadi dalam hidup bermasyarakat dan hidup di dunia ini salah satunya yaitu kehilangan barang terutama surat-surat berharga seperti akta catatan sipil ini.
Tentunya hal tersebut merupakan hal yang tidak diinginkan siapapun, namun jika memang terjadi berikut ini merupakan cara mengurus akta catatan sipil yang rusak atau hilang dijamin mudah dan cepat yaitu
Akta catatan sipil merupakan salah satu surat-surat yang dapat dikategorikan sebagai surat penting, karena didalamnya menyatakan bahwa ada suatu kejadian seseorang atau individu.
Surat-surat tersebut juga merupakan surat yang harus dimiliki tiap individu, karena segala bentuk hal yang berkaitan dengan kemasyarakatan biasanya harus menyertakan surat tersebut sebagai lampiran.
Untuk akta catatan sipil yang rusak atau hilang tentunya dinas yang berkaitan telah memberikan cara untuk mengatasi hal tersebut dengan mudah dan cepat. Dimana Dukcapil sendiri telah memberikan wadah atas masalah tersebut.
Cara mengurus akta catatan sipil yang rusak atau hilang dimana hal ini dapat dilakukan dengan mudah saat sedang dirumah sekalipun karena permohonan ini dilakukan secara online.
Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dilampirkan atau dipenuhi oleh pemohon untuk menerbitkan ulang akta catatan yang rusak atau hilang yaitu
Setelah semua persyaratan yang ada di atas tersebut telah dimiliki atau terkumpul secara lengkap. Selanjutnya hal yang harus dilakukan yaitu mengajukan permohonan tersebut ke website Dukcapil.
Dimana website tersebut yaitu https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/ baik dengan menggunakan gawai atau komputer yang dimiliki oleh masing-masing pemohon.
Setelah website tersebut terbuka silahkan pilih menu “Layanan” pada pilihan yang tersedia dan pilih layanan mana yang akan dipilih atau kebutuhan yang sesuai dengan masalah pemohon.
Namun sebelum permohonan tersebut silahkan untuk login terlebih dahulu menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan password yang sesuai dengan akun tersebut.
Namun jika belum memiliki akun silahkan mendaftar terlebih dahulu dengan klik menu “Mendaftar” yang berada pada bawah tombol untuk masuk pada website atau login.
Rangkuman AI sedang dibuat…