Cara Pengajuan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Limit Pinjaman Sampai Rp25 Juta


HAIJAKARTA.ID – Masyarakat sekarang bisa melakukan pinjam BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Adanya Dana Siaga ini hadir untuk memberikan solusi keuangan yang praktis bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Fitur ini dapat memungkinkan peserta agar mendapatkan dana tunai dengan cepat dan mudah ketika menghadapi kebutuhan mendesak.
Dana Siaga dapat diakses melalui aplikasi JMO dan bekerja sama dengan Pinang Flexi dari Bank Raya yang sudah berizin resmi OJK.
Untuk peminjam yang ingin melakukan pinjaman pada Dana Siaga melalui aplikasi JMO ini harus memenuhi syarat dan juga ketentuan yang berlaku.
Untuk mendaftar dan mengajukan pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, ikuti langkah-langkah berikut:
Pastikan kamu memiliki rekening payroll atau rekening penerimaan gaji BRI atau Bank Raya. Selain itu, juga harus jadi peserta aktif BP Jamsostek dan tidak memiliki tunggakan iuran.
Pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Dana Siaga hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.
Rangkuman AI sedang dibuat…