Curhatan Orang Tua Beli Buku Sekolah Seharga Rp180 RIbu, Begini Klarifikasi Kepsek!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Viral di sosial media, sejumlah orang tua murid SDN 2 Kawalu, Kota Tasikmalaya, mengeluhkan mengenai harga buku yang dijual sekolah.
Pasalnya para orang tua murid tersebut diwajibkan membeli buku untuk pembelajaran dengan harga yang cukup mahal.
Orang tua murid mempertanyakan penjualan buku pelajaran yang seharga Rp200 ribu yang menjadi Rp180 ribu karena adanya diskon.
Keluhan tersebut datang dari para orangtua siswa kelas 3. Herdi salah seorang wali murid mempertanyakan mengapa di sekolah lain tidak ada jual beli buku seperti ini?
Selain harganya mahal, mereka juga mempertanyakan pemanfaatan dana BOS yang diberikan oleh pemerintah.
“Iya saya sudah beli, asalnya harga buku itu Rp 200 ribu, lalu ada diskon jadi Rp 180 ribu,” kata salah seorang Herdi, ayah dari salah satu orang tua siswa kelas 3 SDN 2 Kawalu, Rabu (2/10/2024) sore.
Penjualan buku itu diawali dengan adanya silaturahmi orang tua siswa bersama pihak sekolah dan penerbit.
Meski akhirnya membeli buku itu, dia mengaku sempat keheranan. Apalagi setelah tahu buku yang sama, dijual di toko online.
Di toko online dirinya mendapatkan harga jauh lebih murah, cuma Rp 25 ribu.
Kepala SDN 2 Kawalu, Andri membantah pihak sekolah menjual buku itu. Dia berkilah bahwa penjualan buku itu merupakan kesepakatan pihak penjual buku dengan orang tua siswa.
Andri juga mengaku telah melakukan klarifikasi kepada orang tua siswa yang keberatan dengan penjualan buku tersebut.
“Iya ini kami baru saja beres mengunjungi orang tua siswa, kami memberikan klarifikasi terkait permasalahan itu,” kata Andri Rabu (2/10/2024) sore.
Terlepas dari permasalahan itu, Andri mengaku kejadian ini menjadi bahan evaluasi. Terutama dalam penjualan buku dan komunikasi dengan orang tua siswa.
“Ke depannya kami harus berhati-hati, artinya untuk penjualan buku tidak dibenarkan. Sarana untuk buku sudah ada. Tentu ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” kata Andri.
Rangkuman AI sedang dibuat…