Daftar Lokasi Penertiban Pedagang Takjil Ramadan 2026 di Jakarta, Ini Titik Lengkapnya


HAIJAKARTA.ID- Daftar lokasi penertiban pedagang Takjil Ramadan 2026 di Jakarta dipastikan akan tetap dilakukan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta memastikan aktivitas pedagang takjil tetap dapat berjalan selama bulan suci Ramadan 2026.
Namun, penataan khusus akan dilakukan agar penggunaan trotoar tetap sesuai fungsinya sebagai jalur pejalan kaki
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari program Bulan Tertib Trotoar, yang bertujuan menjaga ketertiban ruang publik tanpa mematikan roda ekonomi masyarakat kecil.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menekankan bahwa langkah ini bukan bentuk pelarangan, melainkan pengaturan agar aktivitas jual beli tidak mengganggu mobilitas warga.
“Pedagang takjil kami tertibkan, bukan dilarang. Kami ingin mereka tetap bisa mencari rezeki, tapi trotoar juga harus tetap aman dan nyaman bagi pejalan kaki,” ujar Satriadi.
Selain pedagang musiman Ramadan, penertiban juga menyasar pedagang keliling, lapak permanen yang berdiri di atas trotoar, serta praktik parkir liar yang kerap mempersempit ruang jalan.
Penataan dilakukan merata di lima wilayah administratif Jakarta dengan titik-titik yang selama ini dikenal ramai aktivitas perdagangan sore hari:
Pemprov DKI menegaskan bahwa penataan ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Trotoar tetap difungsikan untuk pejalan kaki, sementara pedagang tetap diberi ruang berjualan dengan aturan yang lebih teratur.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan, risiko kecelakaan, serta konflik ruang publik yang kerap terjadi setiap Ramadan akibat lonjakan aktivitas ekonomi musiman.
Rangkuman AI sedang dibuat…