Dana KJMU 2025 Semester 1 Cair, Cek Status Penerima di Sini



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2025 semester 1 sudah cair sejak Selasa, 27 Mei 2025.
Pencairan KJMU 2025 ditujukan untuk mahasiswa yang terdaftfar pada semester 1 atau periode Januari-Juni 2025.
Sebanyak 16.979 peserta KJMU 2025 periode Januari-Juni menerima bantuan sebesar Rp9 juta per semester termasuk uang saku Rp750.000 per bulan.
“Sementara, uang kuliahnya per semester langsung dibayarkan ke kampus oleh Pemprov DKI Jakarta,” tulis akun Instagram @dkijakarta.
“Hal itu dilakukan agar mahasiswa fokus belajar dan menyelesaikan kuliahnya tanpa perlu memikirkan persoalan biaya kuliah,” sambungnya.
Dikutip dari lama resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, KJMU merupakan program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN)/perguruan tinggi swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.
Program ini membantu mahasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi di PTN/PTS.
Beasiswa ini diberikan untuk mahasiswa jenjang pendidikan D3, D4, dan S1.
Berikut beberapa syarat penerima KJMU yang perlu diketahui.
Bantuan KJMU hanya bisa dicairkan melalui rekening Bank DKI.
Sehingga peserta bisa melihat di rekeningnya masing-masing.
Namun, pencairan dana ini bisa diterima jika peserta telah menyelesaikan rangkaian pembukaan rekening.
Sementara itu, mahasiswa perlu mengecek status KJMU miliknya masih aktif atau tidak untuk peneirma di tahap sebelumnya.
Pengecekan bisa dilakukan melalui Layanan Sistem Informasi Distribusi Berbasis Website (SIDEWI).
Berikut cara cek status penerima KJMU 2025.
Rangkuman AI sedang dibuat…