Dinsos DKI Salurkan 1.211 Alat Bantu Fisik untuk Penyandang Disabilitas Selama Periode Januari hingga Juli 2024


HAIJAKARTA.ID – Dinas Sosial DKI Jakarta menyalurkan 1.211 Alat Bantu Fisik untuk penyandang disabilitas selama periode Januari hingga Juni Tahun 2024.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Bidang Rehabilitasi Sosial serta Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi, dalam rangka mendukung aktivitas penyandang disabilitas yang sedang membutuhkan.
“Penyaluran alat bantu fisik (ABF) ini adalah bentuk support kami dalam mendukung aktivitas penyandang disabilitas agar dapat digunakan dalam kesehariannya, ” ujar Premi, Rabu (10/7/2024).
Premi merinci bahwa ABF yang disalurkan meliputi:
Untuk mendapatkan bantuan ini, warga yang membutuhkan dapat mengajukan permohonan dengan menyertakan dokumen-dokumen berikut:
Premi menjelaskan bahwa dokumen persyaratan tersebut diserahkan ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta atau ke Kantor Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi.
Jangka waktu pengajuan bantuan adalah antara satu hingga tiga hari, selama berkas administrasi lengkap dan stok masih tersedia.
“Ditujukan untuk mengasah dan membantu dalam kemandirian penyandang disabilitas. Sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup keluarganya, terutama diri mereka sendiri,” tandas Premi.
Hal ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka serta meningkatkan kepercayaan diri untuk lebih mandiri yang tumbuh dari hatinya.
Program ini merupakan salah satu langkah nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung inklusivitas dan kesejahteraan masyarakat penyandang disabilitas.
Rangkuman AI sedang dibuat…