Dishub DKI Tertibkan 112 Juru Parkir Liar Di Jakarta Selatan, Berlangsung Hingga Juni 2024



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan 112 juru parkir liar hingga Juni 2024.
Hal ini untuk memberikan efek jera kepada juru parkir liar di Jakarta Selatan. Sekaligus untuk dapat meningkatkan layanan perparkiran yang lebih optimal kepada warga.
“Kami sudah menertibkan 112 jukir liar dari 15 Mei hingga 13 Juni 2024,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Oktavianus Pasaribu, Rabu (26/6/2024).
Bernard juga merinci kalau sanksi yang telah diberikan kepada jukir liar itu, meliputi 11 orang dikenakan tindak pidana ringan oleh Satpol PP.
Serta 101 orang lainnya, diberikan surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi aksinya kembali.
“Sebanyak 101 orang rencananya akan dibina Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan energi DKI melalui pelatihan sesuai minat bersangkutan,” ujarnya.
Adapun penertiban dan penindakan tersebut dilakukan di lokasi Supermarket yang ada di wilayah Jakarta Selatan.
Sejumlah petugas gabungan juga diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Penindakan yang dilakukan itu bersifat pembinaan secara humanis serta persuasif.
“Giat penertiban Jukir liar ini dilakukan melalui petugas gabungan terdiri atas Satpol PP, Dinas Sosial, TNI dan Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas perhubungan DKI Jakarta Adji Kusambarto turut meminta pihak penyelenggara parkir mengurus izin parkir resmi.
“Untuk urus parkir resmi bisa ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau bisa juga melalui aplikasi JAKEVO,” ujar Adji yang dihubungi secara terpisah.
Tercatat selama Mei 2024 Dishub DKI Jakarta mencatat telah ada 442 jukir liar yang ditindak dan ditertibkan.
Rangkuman AI sedang dibuat…