Dishub DKI Tiadakan Car Free Day Jakarta 10 November 2024, Peringati Hari Pahlawan



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang biasanya dilaksanakan pada Minggu, 10 November 2024, ditiadakan.
Keputusan ini diambil untuk mendukung peringatan Hari Pahlawan yang akan dilangsungkan di Jakarta pada hari tersebut.
“Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dan untuk memperingati Hari Pahlawan, maka kegiatan HBKB pada 10 November 2024 ditiadakan,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (7/11/2024).
Menurut Syafrin, pembatalan CFD ini merujuk pada Pasal 5 Ayat 1 dari Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2016, yang mengatur bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu bersamaan terdapat kegiatan khusus yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang lebih intensif.
Hal ini berlaku ketika acara-acara besar seperti peringatan Hari Pahlawan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar berlangsung di lokasi serupa atau berdekatan.
HBKB atau CFD di Jakarta biasanya digelar setiap Minggu pagi di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beraktivitas seperti olahraga, rekreasi, hingga kegiatan sosial lainnya.
Dengan ditiadakannya CFD pada 10 November 2024, masyarakat diimbau untuk mendukung dan berpartisipasi dalam peringatan Hari Pahlawan yang diadakan di berbagai lokasi di Jakarta.
Melalui kebijakan ini, Dishub DKI Jakarta berharap peringatan Hari Pahlawan dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan lalu lintas, sehingga masyarakat bisa mengenang jasa para pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Rangkuman AI sedang dibuat…