101 Pelajar SLTA Mengikuti Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Jakarta Pusat



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebanyak 101 pelajar di SMAN 1 dan SMKN 31, diberikan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Jakarta.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Bersama dengan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Kepala Suku Dinas pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat, Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan. Edukasi ini merupakan salah satu upaya menjaga generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Sebab hal tersebut dapat merusak masa depan generasi muda. Untuk itu upaya pencegahan harus terus diingatkan.
“Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus terus diingatkan dan digaungkan, Khususnya ke generasi muda agar mereka tidak sampai terjerumus,” ujar Sri Rahayu, dilansir dari beritajakarta Selasa (11/6/2024).
Dipilihnya kedua sekolah tersebut untuk diberikan sosialisasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Jakarta, karena lokasinya. Lokasi yang berdekatan dengan zona rawan peredaran narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh.
“Ini bagian dari program kami ke sekolah-sekolah yang dekat dengan wilayah zona rawan peredaran narkoba,” katanya, Selasa (11/6/24).
Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut diikuti oleh 45 murid dari SMAN 1 dan 56 murid dari SMKN 31. Mereka merupakan perwakilan dari organisasi siswa atau OSIS.
Dalam kegiatan tersebut, Iver mengungkapkan kalau para pelajar mendapatkan materi tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba.
Serta adanya informasi dan progres rehabilitasi bagi para pengguna, serta adanya layanan konsultasi.
“Kami harap para peserta menyebarkan materi yang didapat kepada teman sekolah dan lingkungannya. Sehingga mereka tumbuh menjadi generasi emas Indonesia,” tandasnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…