Kasus Ria Ricis Soal Diperas Rp300 Juta Masalah Foto Dan Video Syur Sudah Naik Ke Penyidikan



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kasus Ria Ricis soal dirinya yang mendapat ancaman foto dan video pribadinya akan disebar oleh seseorang. Bahkan dirinya mengaku diperas hingga Rp300 juta sudah naik ke tahap penyidikan.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Ria Ricis ke Polda metro Jaya pada Jumat (7/6/2024). Dirinya mengaku jika dihubungi seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto serta video pribadinya.
“Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024) dilansir dari detiknews.
“Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudara RR sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Ade.
Ade Ary mengatakan kasus itu naik ke tahap penyidikan . Setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Ade juga mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu pelaku pemerasan dan pengancaman.
“Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu,” ujarnya.
Ria Ricis mengaku kalau keluarga dan tim manajemennya sudah lima hari diancam oleh pelaku.
“Selama lima hari terakhir,” kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Ricis merasa sangat dirugikan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi ini. Dia juga mengaku kalau keluarga ada pihak manajemennya turut menjadi korban.
“Disini saya sangat merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak, kayak tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ujarnya.
Ria Ricis juga sudah turut menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Bahkan dirinya juga sudah menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut.
Rangkuman AI sedang dibuat…