Gasak iPhone 16 Pro! Penjambret di Kelapa Gading Ditembak Polisi, Komplotan Masih Diburu



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKAARTA.ID – Penjambret di Kelapa Gading yang menjambret iPhone 16 Pro akhirnya berhasil diringkus polisi setelah beraksi merampas tas dan ponsel milik seorang wanita di Jakarta Utara, pelaku berinisial M Deni (22) ditangkap dalam kondisi melawan petugas hingga berujung penembakan di bagian kaki.
Pelaku kini menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Polisi memastikan penindakan tegas dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menyampaikan bahwa aksi penjambretan itu tidak dilakukan sendiri.
Satu pelaku lain yang berperan sebagai joki motor masih dalam pengejaran, sementara Deni sebagai eksekutor kasus penjambretan.
“Rekan pelaku sedang pengejaran,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Kamis (8/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan, M Deni diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata tajam.
Polisi menyebut motif kejahatan ini berkaitan dengan gaya hidup pelaku.
“Motif penjambretan, untuk foya-foya mereka,” tambah Seto.
Pelaku lalu menjual handphone (HP) iPhone 16 Pro milik korban seharga Rp 2 juta. Keduanya menjambret untuk bersenang-senang.
“HP telah dijual kepada seseorang berinisial R yang berada di Kali Betik, Koja, Jakarta Utara, seharga Rp 2 juta. Masing-masing pelaku mendapat Rp 1 juta,” katanya.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Gading Kirana, Kelapa Gading.
Saat itu, Deni diboncengkan rekannya menggunakan sepeda motor dan menjadi penarik tas dari tangan perempuan sehingga menyebabkan korban jatuh terseret.
Diketahui, saat itu korban tengah berjalan menuju gereja untuk beribadah ketika tiba-tiba menjadi sasaran pelaku.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.
Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda BeAt hitam bernomor polisi B-3215-UZZ, celana panjang jins, topi hitam putih bertuliskan Hills Bulls Academy, sandal warna krem, serta satu unit ponsel hitam.
Sementara itu, pelaku lain berinisial R yang bertindak sebagai pengendara motor masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku hingga tertangkap.
Atas perbuatannya, M Deni dijerat dengan Pasal 477 KUHP.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat membawa barang berharga di ruang publik.
Rangkuman AI sedang dibuat…