Geger! Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART, Ini Faktanya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan Rien Wartia Trigina, yang dikenal sebagai mantan istri komedian Andre Taulany.
Kabar mengenai mantan istri Andre Taulany aniaya ART ini kian menjadi perhatian publik.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial H yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Peristiwa yang menyeret isu mantan istri Andre Taulany aniaya ART itu disebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa korban datang langsung ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Memang benar ada seorang perempuan berinisial H yang mendatangi SPKT Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku telah mengalami tindakan kekerasan fisik,” ujar Joko Adi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Laporan itu kini telah tercatat secara resmi dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026. Dalam laporan tersebut, pihak terlapor adalah perempuan berinisial RWT yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ART.
Kasus mantan istri Andre Taulany aniaya ART ini diduga melanggar Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan yang diterima masih berada pada tahap awal, sehingga belum dapat membeberkan secara rinci kronologi kejadian.
Joko Adi menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, kasus akan diteruskan ke unit terkait untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Laporan ini baru saja kami terima. Selanjutnya akan didisposisikan ke unit yang menangani dan dilakukan pendalaman terkait dugaan penganiayaan tersebut,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini hanya satu orang. Sementara itu, terkait alat bukti, polisi menduga sudah ada hasil visum, namun masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Hingga kini, penyelidikan kasus dugaan mantan istri Andre Taulany aniaya ART masih terus berlangsung.
Polisi belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap pihak terlapor maupun detail bentuk kekerasan yang dilaporkan korban.
“Kebenaran dari laporan ini akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Joko Adi menegaskan.
Rangkuman AI sedang dibuat…