Hati-Hati! 26 Daftar Ruas Jalan DKI Jakarta Terapkan Sistem Ganjil Genap Hingga 1 Agustus 2025


HAIJAKARTA.ID- 26 Daftar ruas jalan DKI Jakarta terapkan sistem ganjil genap hingga 1 Agustus 2025, buruan cek!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan sistem lalu lintas ganjil genap (gage) di sejumlah ruas jalan utama.
Aturan ini mulai diterapkan kembali secara aktif pada hari Senin, 28 Juli hingga Jumat, 1 Agustus 2025.
Tujuan dari pemberlakuan sistem ganjil genap ini adalah untuk menekan volume kendaraan yang semakin meningkat, serta mengurangi kemacetan parah yang kerap terjadi terutama pada jam-jam sibuk di Ibu Kota.
Sistem ini diterapkan dalam dua sesi waktu setiap harinya, dengan rincian sebagai berikut:
Perlu dicatat bahwa kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) maupun hari libur nasional, sehingga pada waktu tersebut masyarakat bebas berkendara tanpa terikat aturan nomor pelat.
Sistem ini mengatur kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor. Kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil,
Sedangkan kendaraan dengan angka genap di pelat nomor belakang hanya diperbolehkan lewat pada tanggal genap.
Pengendara diminta memeriksa dan menyesuaikan tanggal kalender sebelum berkendara agar tidak melanggar aturan.
Pengemudi yang melanggar ketentuan ganjil genap akan dikenai sanksi berupa tilang, dengan denda maksimal sebesar Rp500.000.
Ketentuan sanksi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menaati aturan guna menghindari sanksi dan mendukung kelancaran lalu lintas Jakarta.
Berikut adalah daftar 26 ruas jalan di DKI Jakarta yang masuk dalam cakupan sistem ganjil genap selama pekan ini:
Dengan diberlakukannya kembali sistem ganjil genap ini, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dan menyesuaikan jadwal perjalanan mereka.
Bagi yang harus melintasi jalan-jalan terdampak namun pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal, disarankan untuk menggunakan transportasi umum atau mencari jalur alternatif yang tidak masuk cakupan gage.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengatasi kemacetan di Jakarta yang semakin memburuk dan menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Rangkuman AI sedang dibuat…