Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Kemenag, Cek Tahapan Seleksinya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Jadwal dan syarat pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag kembali membuka program KIP Ku;iah 2025 dengan target 21.490 penerima.
KIP Kuliah 2025 dari Kemenag diawali dengan pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang akan menjadi tempat studi bagi mahasiswa penerima.
KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan bagi lulusan MA/SMA/SMK/Sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) pada Sekretariat Jenderal Kemenag Ruchman Basori mengatakan KIP Kuliah 2025 ditargetkan diterima oleh 21.490 orang.
Anggaran KIP Kuliah sebesar Rp6,6 juta per mahasiswa per semester, kemudian bantuan biaya hidup (living cost) yang serahkan kepada mahasiswa sebesar Rp700.000 per bulan dan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000 per semester.
Dikatakan Ruchman hadirnya KIP Kuliah untuk memperluas akses kalangan kurang mampu untuk studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025 Kemenag.
1. Surat Kesanggupan dan Komitmen menjadi PTP KIP Kuliah ditandatangani oleh Pimpininan Perguruan Tinggi
2. Surat Pernyataan tidak melaksanakan kuliah di luar domisili tanpa izin yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi
3. Profil Singkat Perguruan Tinggi yang memuat daftar Prodi dan Akreditasinya serta jumlah mahasiswa dan dosen dalam 2 tahun terakhir
4. Fotokopi SK Pendirian Perguruan Tinggi
5. Fotokopi SK Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi/Jurusan dari BANPT
6. Surat Rekomendasi dari Kopertais dan Pimpinan Unit Eselon 1 bagi Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha
1. Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS): 21 Juli – 10 Agustus 2025
2. Seleksi dan Verifikasi Berkas Usulan PTKS:11-14 Agustus 2025
3. Penetapan PTKS KIP Kuliah: 15-17 Agustus 2025
4. Pengumuman PTKS dan Kuota PTP KIP Kuliah: 18 Agustus 2025
Nantinya usai PTP diseleksi, mahasiswa penerima masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dan PKIN akan direktur sekitar bulan Agustus-September 2025.
Rangkuman AI sedang dibuat…