Heboh Ban Mobil Dikempesi, Pramono Tegas soal Parkir Liar di Monas



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait aksi pengempesan ban mobil yang parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas). Ia menegaskan penertiban harus tetap dilanjutkan dan dilakukan secara tegas, termasuk terhadap juru parkir liar.
“Untuk juru parkir dan juga peristiwa yang di Monas, saya minta untuk tetap dilanjutkan dan diambil tindakan tegas karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu,” kata Pramono pada Rabu, (25/3/2026).
Pramono menegaskan bahwa penindakan parkir liar tidak boleh dilakukan setangah-setengah. Ia bahkan mengaku telah menghubungi langsung Arifin untuk memastikan operasi penertiban berjalan konsisten.
“Termasuk saya juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan, tidak setengah hati lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, video keluhan warga yang mendapati ban mobilnya dikempeskan saat parkir di area Monas sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, mobil-mobil terlihat terparkir di bahu hingga badan jalan.
Di sisi lain, warganet juga menyoroti keberadaan juru parkir liar yang dinilai belum tersentuh penindakan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan bahwa pengempesan ban dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban parkir liar.
“Dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan,” ujar Syafrin.
Ia menambahkan, petugas di lapangan terus mengarahkan pengendara untuk memanfaatkan kantong parkir resmi seperti di IRTI Monas, kawasan Gambir, hingga Lapangan Banteng.
“Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di bahu maupun badan jalan, terutama di kawasan wisata yang padat seperti Monas.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban lalu lintas serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di ibu kota.
Rangkuman AI sedang dibuat…