Ibu Ronald Tannur Resmi Ditahan, Tersangka Diduga Suap Hakim PN Surabaya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kejaksaan Agung menetapkan Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Kasus ini terkait upaya Meirizka dalam memengaruhi vonis bebas untuk Ronald Tannur, yang sebelumnya didakwa atas penganiayaan berujung tewasnya Dini Sera.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkap bahwa Meirizka Widjaja telah menyusun rangkaian tindakan untuk mendampingi anaknya dalam proses hukum.
Awalnya, Meirizka menghubungi Lisa Rahmat, seorang pengacara yang juga dikenal dekat dengan keluarganya, untuk menjadi penasihat hukum Ronald.
“Meirizka mendekati Lisa Rahmat, seorang pengacara yang sudah lama dikenal keluarganya, untuk membantu menangani kasus Ronald,” ungkap Abdul Qohar.
Pertemuan mereka berlangsung di sebuah kafe di Surabaya pada 5 Oktober 2023, sehari setelah insiden di Lenmarc Mall yang menewaskan Dini Sera.
Dari pertemuan tersebut, Meirizka sepakat menyiapkan biaya yang diperlukan untuk proses hukum anaknya, termasuk biaya yang diperlukan untuk mengurus pengadilan.
Pada pertemuan selanjutnya di kantor Lisa Rahmat, pengacara tersebut memberi tahu Meirizka mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh, serta pengeluaran yang akan dibutuhkan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah permintaan Lisa kepada mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, untuk mengenalkannya dengan pejabat PN Surabaya.
Lisa diduga menggunakan koneksi ini untuk memastikan pemilihan majelis hakim yang dapat menguntungkan Ronald Tannur dalam persidangan.
Abdul Qohar menyatakan, “Lisa Rahmat meminta bantuan kepada Zarof Ricar agar diperkenalkan kepada pejabat PN Surabaya agar dapat memilihkan hakim yang bisa diajak kerjasama untuk membebaskan Ronald Tannur dalam kasus yang menjeratnya.”
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Meirizka Widjaja menyetor uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Lisa Rahmat secara bertahap.
Lisa juga menalangi biaya tambahan sebesar Rp 2 miliar, sehingga total dana yang dikeluarkan mencapai Rp 3,5 miliar.
Dana ini diduga diberikan kepada majelis hakim yang menangani kasus tersebut.
Majelis hakim yang diduga menerima suap ini adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
Pada 22 Oktober 2024, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi jaksa atas vonis bebas yang sebelumnya diterima Ronald Tannur.
MA memutuskan bahwa Ronald terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian Dini Sera dan menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepadanya.
Rangkuman AI sedang dibuat…