Ibu Tiri Aniaya dan Bunuh Anak di Pontianak, Jasad Ditemukan dalam Karung di Halaman Rumah



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Seorang ibu tiri aniaya dan bunuh anak di Pontianak, kemudian membuang tubuh korban ke dalam karung di halaman belakang rumah.
Pelaku berinisial IF (24) di Pontianak, Kalimantan Barat, tega menghabisi nyawa dari anak tirinya, NAA yang masih berusia enam tahun.
Korban ditemukan oleh ayah kandungnya, Ichan, dalam keadaan tak bernyawa di halaman belakang rumah mereka di Komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Kamis (22/8/2024).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya, peristiwa tragis ini bermula ketika IF melaporkan bahwa NAA telah diculik oleh dua orang tak dikenal yang diduga suruhan ibu kandungnya.
Ichan, yang baru pulang dari Kabupaten Sintang, awalnya percaya dengan cerita IF dan bersama-sama mendatangi Mapolda Kalbar untuk melaporkan kehilangan anaknya.
Namun, kebenaran akhirnya terungkap ketika Ichan menerima telepon dari mertuanya yang menyatakan bahwa anaknya mungkin masih berada di sekitar rumah.
Ichan kemudian mencari di sekitar rumah dan menemukan bau menyengat dari celah sempit di belakang rumah.
Ketika ia memeriksa lebih lanjut, ia menemukan sepasang kaki kecil yang terbungkus plastik hitam dan hijau.
Ichan segera menarik kaki tersebut dan menemukan bahwa itu adalah tubuh anak kandungnya yang telah dinyatakan hilang.
Ia kemudian langsung mempertanyakan istrinya, IF, tentang penemuan tragis tersebut.
Meskipun awalnya IF berusaha menyangkal keterlibatannya, interogasi polisi akhirnya membuatnya mengakui perbuatannya.
Dalam pengakuannya kepada polisi, IF mengakui bahwa dia yang telah menganiaya NAA hingga meninggal.
Setelah korban meninggal karena lemas dan kelaparan, IF membungkus tubuh anak tirinya menggunakan plastik dan karung, lalu menyembunyikan mayat tersebut di celah dinding rumah mereka.
Saat ini, IF telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindakan keji yang dilakukannya.
Rangkuman AI sedang dibuat…