Terbaru! Inilah Bocoran Tunjangan Gaji CPNS 2024 dan Jumlahnya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
Bocoran tunjangan gaji CPNS 2024 pastinya menarik untuk diketahui. Karena PNS dianggap sebagai karier yang memiliki stabilitas dan penghasilan yang menjanjikan.
Setiap instansi dan jabatan PNS memiliki gaji yang berbeda-beda. Selain itu dibedakan berdasarkan golongan tertentu. Berikut akan diberikan rincian gaji pokok lengkap dengan tunjangannya.
Penetapan gaji PNS 2024 telah diatur pada PP No. 5 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa ada kenaikan 8 persen dibandingkan gaji PNS di tahun sebelumnya.
Rentang gaji Pegawai Negeri Sipil itu berbeda-beda tergantung pada golongan masing-masing. Berikut ini rincian gaji pokok PNS untuk tahun 2024 yang dibagi dalam 4 golongan:
Gaji pokok tentunya bukan hanya penghasilan utama yang didapatkan oleh PNS. Namun masih ada berbagai jenis tunjangan yang menambah total gaji bulanan.
Berikut ini ada bocoran tunjangan gaji CPNS 2024 yang diterima bersamaan gaji pokok. Berapa jumlahnya? Cek rincian berikut ini.
Tukin merupakan tunjangan yang diberikan atas dasar kinerja selama satu bulan. Besarnya berbeda-beda tergantung pada kelas jabatan.
Untuk kelas jabatan 1, besarnya kisaran Rp1.968.000. Sedangkan untuk kelas jabatan 17, besar Tunjangan Kinerja yang diberikan hingga Rp29.085.000.
Di setiap daerah dan instansi, Tukin PNS sama, yakni 5 persen dari gaji pokok. Tunjangan ini dapat dipotong 25% selama 6—12 bulan, melihat berapa hari ketidakhadiran PNS tanpa alasan sah.
PNS di jabatan struktural juga menerima Tunjangan Jabatan. Jumlahnya tergantung pada eselon atau tingkatan jabatannya. Ada empat tingkatan dengan pembagian dua eselon. Berikut rinciannya:
Tunjangan Dinas diberikan ketika melakukan perjalanan yang berkaitan dengan tugas kerja. Berdasarkan peraturan yang berlaku, tunjangan tersebut meliputi:
Untuk Tunjangan Makan diberikan dengan hitungan per hari kerja. Setiap golongan mendapatkan besar tunjangan yang berbeda juga. Rinciannya sebagai berikut:
Bagi yang sudah menikah, akan diberi Tunjangan Suami/Istri dengan jumlah 10% dari gaji pokok. Apabila keduanya menjadi PNS, tunjangan diberikan kepada yang gaji pokoknya lebih tinggi.
Sedangkan tunjangan bagi anak besarnya 2% dari gaji pokok. Diberikan maksimal tiga anak yang belum menikah, usia di bawah 21 tahun, serta tidak mempunyai penghasilan sendiri.
Selanjutnya Tunjangan Umum untuk PNS yang tidak menerima Tunjangan Jabatan. Jumlahnya tergantung golongan PNS, paling kecil Rp175.000 dan tertinggi Rp190.000.
Masing-masing jabatan mendapatkan penghasilan berbeda. Untuk melihat jumlah pastinya, cek dengan cara berikut:
Itulah bocoran tunjangan gaji CPNS 2024 untuk masing-masing golongan. Setiap golongan mendapatkan penghasilan yang berbeda.
Rangkuman AI sedang dibuat…