Intip Rincian Gaji PPPK 2024 di Jatim, Cek Juga Tunjangan yang Diterima!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Cek dan intip rincian gaji PPPK 2024 di Jatim beserta tunjangan yang didapatkan!
Pendaftaran tahap pertama seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 secara resmi dibuka mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024, sementara tahap kedua akan dilaksanakan dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.
Para calon pelamar diharapkan memahami kategori pendaftaran beserta seluruh persyaratan yang berlaku sebelum melakukan pendaftaran melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman sscasn.bkn.go.id.
Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan mengenai gaji dan tunjangan untuk PPPK, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Peraturan ini memperbarui ketentuan sebelumnya dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Bagi PPPK di Jawa Timur, gaji yang diterima akan disesuaikan dengan golongan masing-masing pegawai.
Gaji PPPK pada tahun 2024 ditetapkan berdasarkan golongan, dari Golongan I hingga Golongan XVII, dengan rentang gaji yang bervariasi sesuai dengan jabatan dan kualifikasi. Berikut ini adalah rincian gaji per golongan:
Selain menerima gaji pokok, PPPK juga berhak atas berbagai tunjangan yang setara dengan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tunjangan tersebut diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang mencakup beberapa tunjangan utama sebagai berikut:
bekerja, sehingga besaran tunjangan ini bisa berbeda di setiap instansi.
Rangkaian tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada PPPK sesuai dengan kedudukan dan tanggung jawab yang diemban.
Rangkuman AI sedang dibuat…