Isi Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Resmi Umumkan Jadwalnya


HAIJAKARTA. ID – Pemerintah secara resmi telah mengumumkan Surat Edaran Bersama mengenai pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Surat ini disahkan dan ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Dalam surat tersebut, diatur jadwal pembelajaran yang fleksibel guna memberikan waktu lebih bagi siswa untuk menjalankan ibadah selama bulan suci.
Para siswa akan belajar dari rumah atau libur sekolah pada awal Ramadan, yakni tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Meskipun berada di rumah, siswa tetap diberikan tugas-tugas yang harus dikerjakan.
“Para siswa tetap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru. Hal ini bertujuan agar mereka tetap belajar meski tidak berada di sekolah,” ungkap Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
Surat edaran ini mengatur pembelajaran di rumah pada beberapa hari tertentu, yaitu:
Selain pembelajaran akademik, siswa dianjurkan mengikuti berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan karakter, iman, dan akhlak. Rekomendasi kegiatan tersebut antara lain:
“Kami ingin Ramadan menjadi momentum bagi siswa untuk mempelajari nilai-nilai utama yang ada di masyarakat, termasuk solidaritas dan persatuan melalui kegiatan seperti silaturahmi keluarga dan perayaan Idul Fitri,” tambah Abdul Mu’ti.
Surat edaran ini juga menggarisbawahi peran berbagai pihak untuk mendukung pembelajaran selama Ramadan:
Libur selama Ramadan dan Idul Fitri memberikan kesempatan bagi siswa untuk mempererat hubungan keluarga melalui tradisi mudik dan silaturahmi.
Selain itu, kegiatan ini juga dianggap sebagai media pembelajaran nilai-nilai sosial dan budaya.
Dengan panduan ini, pemerintah berharap bulan Ramadan menjadi waktu yang bermakna bagi siswa, baik dalam hal pendidikan maupun pengembangan kepribadian.
Rangkuman AI sedang dibuat…