Jadwal dan Tahapan Tes SKB CPNS 2024 BIN, Cek Syarat Lengkapnya Di Sini!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Jadwal dan tahapan tes SKB CPNS 2024 BIN, begini syarat dan tahapannya!
Rangkaian tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Intelijen Negara (BIN) tahun 2024 akan dimulai pada bulan November.
Tes ini mencakup berbagai jenis dan persyaratan kelulusan yang harus dipenuhi peserta. SKB merupakan tahap penting dalam proses seleksi CPNS di BIN dan berperan sebagai faktor penentu kelulusan, dengan bobot penilaian sebesar 60 persen dari total nilai keseluruhan.
Menurut jadwal yang telah dirilis oleh panitia seleksi nasional, SKB CPNS 2024 BIN akan berlangsung dari 20 November hingga 17 Desember 2024.
Pelamar yang berhasil melalui tahap ini berpeluang besar untuk diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). SKB dapat diselenggarakan dengan sistem computer assisted test (CAT) maupun metode non-CAT.
Bagi peserta yang sudah melewati tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), penting untuk mempersiapkan diri dengan memahami rangkaian tes SKB, jenis, serta persyaratan kelulusan.
Berdasarkan pengumuman BIN Nomor Peng-01/VIII/2024, tes SKB CPNS 2024 BIN dibagi menjadi dua kategori, yaitu tes SKB tingkat daerah dan pusat. Berikut ini perbedaan tahap seleksinya:
Peserta tes SKB tingkat daerah adalah mereka yang memenuhi ambang batas nilai sebanyak tiga kali jumlah formasi, sesuai peringkat yang diatur oleh BKN.
Tes ini meliputi pemeriksaan kesehatan fisik yang mencakup pengukuran tinggi dan berat badan, tekanan darah, pemeriksaan THT, kesehatan gigi, bedah, kulit, mata, penyakit dalam, paru-paru, saraf, EKG, serta tes laboratorium yang meliputi pemeriksaan darah dan urin.
Penilaian tes tingkat daerah menggunakan kriteria Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Peserta yang memenuhi syarat dapat melanjutkan ke tahap pusat, sedangkan yang tidak memenuhi syarat akan gugur.
Tes SKB tingkat pusat meliputi tes psikologi, kesehatan, kesegaran jasmani, dan mental ideologi, dengan rincian sebagai berikut:
Ketentuan Kelulusan CPNS BIN 2024 Kelulusan dalam seleksi CPNS BIN 2024 mengacu pada persyaratan administrasi, hasil SKD, serta peringkat dalam SKB. Kelulusan akhir ditentukan oleh integrasi nilai SKD (40 persen) dan SKB (60 persen).
Jika terdapat pelamar dengan nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan dilakukan dengan memperhitungkan nilai kumulatif SKD tertinggi, nilai TKP, TIU, dan TWK secara berurutan, hingga nilai IPK atau rata-rata ijazah dan usia pelamar jika diperlukan.
Rangkuman AI sedang dibuat…