Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Karyawan Swasta, PNS hingga Siswa Sekolah, Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri!


HAIJAKARTA.ID – Libur panjang Idulfitri 2025 menjadi momen yang dinantikan masyarakat Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur lebaran 2025 dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Awal tanggal libur pada masing-masing segmen tidaklah sama.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Hari Raya Idulfitri 1446 H jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025. Adapun cuti bersama ditetapkan mulai 2 hingga 7 April 2025.
Berikut rinciannya:
Jadwal libur dan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan PPPK telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025. Selain cuti bersama Idulfitri, pegawai negara juga mendapat libur untuk Hari Raya Nyepi pada 28 Maret 2025. Berikut daftar lengkapnya:
Untuk anak sekolah, pemerintah memberikan jadwal libur yang lebih panjang, dimulai sejak 21 Maret 2025. Berikut jadwal lengkap libur Lebaran 2025 untuk siswa sekolah:
Dengan adanya jadwal cuti bersama yang cukup panjang, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan mudik dan liburan dengan baik.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan keselamatan dalam perjalanan serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Dengan mengetahui jadwal libur lebaran 2025 lebih awal, masyarakat dapat mengatur jadwal perjalanan dan aktivitas lainnya secara lebih efisien.
Rangkuman AI sedang dibuat…