Jakarta Terapkan Skema Naming Rights, Ini Penjelasan Pramono Anung



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang baru untuk menambah pemasukan daerah lewat skema naming rights.
Artinya, nama halte, fasilitas publik, hingga berbagai ruang kota bisa disponsori oleh perusahaan sebagai bentuk kerja sama.
Ini menjadi strategi creative financing yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan pembangunan Jakarta yang terus meningkat.
“Semuanya sekarang boleh dilakukan yang disebut naming rights. Halte boleh, apa saja boleh, selama memberikan kontribusi pemasukan bagi DKI Jakarta,” kata Pramono saat membuka High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD di Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025), dikutip dari Detik.
Ia menjelaskan, kolaborasi dengan dunia usaha bukan hanya memperkuat pendanaan daerah, tapi juga bisa membuat fasilitas publik jadi lebih menarik dan tertata berkat sentuhan kreatif dari sektor swasta.
“Ini merupakan salah satu creative financing yang bisa kita lakukan. Wali kota dan bupati saya minta untuk mengoptimalkan peluang kerja sama dengan perusahaan atau perseorangan untuk memperindah Jakarta,” ujarnya.
Pramono menegaskan bahwa Jakarta tidak bisa terus mengandalkan APBD saja.
Kebutuhan layanan publik dan infrastruktur terus bertambah, sehingga diperlukan dukungan dari berbagai pihak.
Melalui skema ini, fasilitas seperti halte, taman, jalur pedestrian, hingga ruang terbuka bisa dikelola bersama sektor swasta tanpa mengurangi fungsi utamanya bagi masyarakat.
Ia juga menyebut bahwa sudah ada beberapa pihak yang mulai tertarik untuk mensponsori ruang-ruang kota yang sedang ditata, termasuk lewat program CSR.
Pramono berharap kolaborasi ini bisa mempercepat penataan kota mulai dari pembuatan taman-taman kecil, penghijauan di bawah jalan tol dan jembatan, hingga revitalisasi halte dan berbagai ruang publik lainnya.
Jika sinergi seperti ini berjalan dengan baik, menurutnya, Jakarta akan semakin modern, nyaman, dan tertata tanpa harus terlalu bergantung pada anggaran daerah.
“Dengan cara-cara seperti itulah kita bangun Jakarta bersama. Tidak semua harus dilakukan oleh pemda, warga juga harus diberi kesempatan,” tegasnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…