Karyawan Keuangan Ashanty Gelapkan Dana Rp2 Miliar: Tak Trauma Rekrut Pegawai Baru



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Meski sempat mengalami kerugian besar, pihak Ashanty dan Anang Hermansyah menegaskan tetap melanjutkan bisnis tanpa rasa trauma.
Mantan karyawan keuangan bernama Ayu Nurisa diketahui divonis dua tahun penjara dalam perkara penggelapan dana perusahaan.
Menanggapi kasus karyawan keuangan Ashanty gelapkan dana, perwakilan manajemen keluarga Hermansyah, Aris Maulana Akbar, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin larut dalam kejadian tersebut.
“Tidak (trauma). Dalam hidup, kita harus tetap menatap ke depan menjadi lebih baik dan tidak perlu terus melihat ke belakang. Masa lalu cukup untuk bahan evaluasi,” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, insiden karyawan keuangan Ashanty gelapkan dana justru menjadi pembelajaran penting bagi manajemen.
Aris menyebut kasus ini sebagai bagian dari dinamika dalam menjalankan bisnis. Ia menilai kejadian tersebut sebagai “kerikil kecil” yang harus dijadikan bahan evaluasi.
“Ketika ada hal kecil seperti ini, itu menjadi evaluasi ke depan agar tidak terulang lagi. Kita tetap harus melangkah maju dengan lebih baik,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, manajemen memperketat sistem pengawasan internal di seluruh lini usaha untuk mencegah kejadian serupa.
Meski diterpa kasus karyawan keuangan Ashanty gelapkan dana, berbagai unit bisnis milik keluarga Hermansyah dipastikan tetap berjalan normal.
Manajemen menegaskan komitmen mereka untuk terus membuka lapangan pekerjaan dan menjalankan usaha secara profesional.
Di sisi lain, pihak keluarga juga memilih untuk memaafkan pelaku. Sikap ini diambil setelah adanya permintaan maaf dari terdakwa.
“Bunda sudah memaafkan dan sudah ikhlas. Ini kami anggap sebagai musibah. Kalau terus dipikirkan, justru akan membuat stres, padahal hidup harus tetap berjalan,” tutur Aris.
Rangkuman AI sedang dibuat…