Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Kembali Mencuat, Kini Diduga Terjadi di Unpad!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Kasus dugaan pelecehan seksual di kampus kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.
Setelah sebelumnya kasus serupa ramai diperbincangkan di Universitas Indonesia (UI), kini dugaan tindakan tidak pantas kembali muncul dan menyeret nama Universitas Padjadjaran (Unpad).
Fenomena ini menambah panjang daftar kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan ruang akademik di Indonesia.
Informasi awal mengenai kasus ini beredar luas melalui unggahan di media sosial. Dalam unggahan tersebut, ditampilkan sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan seorang oknum dosen dengan jabatan profesor dan seorang mahasiswi.
Isi percakapan tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena mengandung unsur yang dinilai tidak pantas dan melanggar etika hubungan antara pendidik dan peserta didik.
Unggahan ini pun dengan cepat menyebar dan memicu berbagai respons dari warganet.
Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat adanya permintaan dari oknum tersebut kepada mahasiswi untuk mengirimkan foto pribadi saat mengenakan pakaian terbuka.
Tidak hanya itu, percakapan juga menunjukkan adanya ajakan yang mengarah pada situasi yang tidak profesional.
Beberapa bagian percakapan bahkan memperlihatkan upaya membujuk korban dengan cara yang tidak wajar, seperti menyarankan untuk mengonsumsi minuman beralkohol dan meminta bantuan pihak lain untuk mengambil foto tersebut.
Hal ini dinilai melampaui batas hubungan akademik yang seharusnya dijaga secara profesional.
Kasus ini memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa.
Dalam konteks pendidikan tinggi, dosen memiliki posisi yang lebih tinggi secara akademik maupun struktural, sehingga interaksi yang tidak etis dapat menempatkan mahasiswa dalam posisi rentan.
Relasi kuasa yang tidak seimbang ini sering kali membuat korban merasa sulit untuk menolak atau melaporkan kejadian, karena adanya kekhawatiran terhadap dampak akademik maupun sosial yang mungkin timbul.
Berdasarkan keterangan yang beredar, komunikasi awal antara korban dan terduga pelaku terjadi melalui pesan langsung (direct message/DM) di Instagram.
Awalnya, pesan yang dikirimkan tampak biasa, namun kemudian berkembang menjadi percakapan yang tidak nyaman.
Korban disebut sempat merespons secara singkat, namun setelah menyadari arah pembicaraan yang tidak pantas, ia memilih untuk menghentikan komunikasi dan memblokir akun tersebut.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan diri dari situasi yang dianggap tidak aman.
Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak akademik lain dengan menunjukkan bukti percakapan yang dimiliki.
Langkah ini menjadi penting sebagai upaya awal untuk mencari perlindungan dan keadilan.
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa pihak terkait telah mengetahui kasus tersebut dan berjanji akan mengambil tindakan, termasuk menghentikan keterlibatan oknum dalam kegiatan tertentu seperti program mahasiswa pertukaran (exchange).
Namun demikian, detail lebih lanjut mengenai langkah penanganan belum disampaikan secara terbuka.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa lingkungan kampus, yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar, berdiskusi, dan berkembang, masih berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Peristiwa seperti ini menimbulkan rasa tidak aman, terutama bagi mahasiswa yang berada dalam posisi rentan.
Gelar akademik tinggi maupun reputasi institusi pendidikan tidak serta-merta menjadi jaminan bahwa seseorang akan selalu menjunjung tinggi etika profesional.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen kampus untuk terus menjaga integritas dan menciptakan lingkungan yang sehat.
Pengamat pendidikan menilai bahwa penguatan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di setiap perguruan tinggi menjadi hal yang sangat krusial.
Satgas ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menangani laporan kekerasan seksual secara cepat, tepat, dan berpihak pada korban.
Selain itu, keberadaan satgas juga penting untuk melakukan edukasi, pencegahan, serta membangun sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh mahasiswa.
Publik kini menaruh perhatian besar terhadap kasus ini dan berharap adanya penanganan yang transparan serta akuntabel.
Proses investigasi yang terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Di sisi lain, keberanian korban dalam mengungkap kejadian ini juga menjadi langkah penting dalam memutus rantai kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dukungan terhadap korban menjadi hal yang sangat dibutuhkan agar mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi situasi tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Padjadjaran terkait kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
Publik pun menunggu klarifikasi serta langkah konkret dari pihak kampus dalam menangani kasus ini secara menyeluruh.
Rangkuman AI sedang dibuat…