Kasus Penculikan Anak di Johar Baru Berujung Damai



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kasus penculikan anak di Johar Baru membuahkan hasil di kedua belah pihak.
Korban penculikan di Kecamatan Johar Baru merupakan seorang anak berinisial KMA (4) diduga menjadi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Dugaan penculikan ini terekam /C/CTV dan sempat viral di media sosial. Rivo Alvriansyah, ayah korban, mengatakan bahwa saat dirinya pulang dari pasar, ia tidak menemukan anaknya.
“Saya cari tidak ada di manapun, depan rumah orang tua saya juga nggak ketemu,” ujarnya pada Sabtu (28/6/2024).
Setelah menerima laporan dari Rivo, Polsek Johar Baru segera melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan KMA dibawa oleh sepasang sejoli menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan plat nomor kendaraan yang terlihat di rekaman, polisi berhasil melacak dan mengamankan kedua pelaku di Bojong Gede, Bogor.
Pelaku berinisial ANRS (33) dan TA (32) segera diamankan oleh pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, mengungkapkan bahwa TA adalah ibu kandung korban yang sudah berpisah selama tiga tahun dengan ayah KMA
akibat perceraian.
“Ibu kandung korban inisial TA merasa kangen dengan anaknya usai bercerai. Sekitar 3 tahun lamanya,” kata Chandra pada Sabtu (29/6/2024) malam.
Setelah penangkapan, kasus ini berujung damai.
Pelapor (mantan suami TA) dan pelaku sepakat untuk berdamai dan mengatur pengasuhan KMA secara bergantian. “Ada kesepakatan memang di antara kami. Senin-kamis sama saya, jumat sabtu sama ibunya,” jelas Chandra.
Melalui upaya cepat dari pihak kepolisian dan kesepakatan damai antara kedua orang tua, kasus ini berhasil diselesaikan dengan baik.
Rangkuman AI sedang dibuat…