Kemenkop UKM Gandeng 9 LBH Baru Perluas Layanan Bantuan Hukum bagi UMK



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus menguatkan dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia melalui ekspansi layanan bantuan hukum, Jumat (14/6/2024).
Kemenkop UKM menandatangani perjanjian kerja sama dengan sembilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di sembilan daerah berbeda.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bimbingan literasi dan motivasi kepada UMK dalam mengatasi berbagai kendala hukum yang sering dihadapi.
“Kami berharap para mitra LBH dapat membantu dalam meminimalisir pelanggaran hukum dan memastikan kepastian hukum bagi UMK,” ujar Yulius di Jakarta.
Menurut Yulius, kerja sama ini juga sebagai implementasi amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Aturan tersebut mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMK.
“Kami mengajak kepala dinas yang membidangi UMK untuk segera mengimplementasikan layanan LBH sesuai dengan amanat PP 7/2021 agar LBH lebih mudah dijangkau oleh UMK,” tambah Yulius.
Sembilan LBH yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain:
Dengan penambahan sembilan LBH baru, Kemenkop UKM kini telah memiliki 26 mitra LBH yang tersebar di 23 kabupaten/kota dan 15 provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, pada Februari 2024, Kemenkop UKM juga telah menjalin kerja sama dengan 17 mitra LBH di 12 kabupaten/kota.
Sejak Januari hingga 14 Juni 2024, Kemenkop UKM telah memberikan layanan bantuan hukum kepada 502 UMK.
Layanan tersebut meliputi literasi dan edukasi penyuluhan hukum bagi 360 UMK, serta pengaduan kasus sengketa hukum bagi 142 UMK.
Rangkuman AI sedang dibuat…