Kenaikan Tukin 2025 Resmi Ditetapkan, Tertinggi Tembus Rp33 Juta per Bulan



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani kebijakan penting terkait peningkatan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) di tiga kementerian.
Ketiga kementerian yang mendapatkan kenaikan tukin ini adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Kebijakan ini tertuang dalam tiga Peraturan Presiden yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.
Rinciannya, Perpres Nomor 18 Tahun 2025 untuk Kemendikdasmen, Perpres Nomor 19 Tahun 2025 untuk Kemendiktisaintek, dan Perpres Nomor 20 Tahun 2025 untuk Kemenbud.
Kenaikan tukin berlaku merata berdasarkan kelas jabatan.
ASN dengan kelas jabatan 1 akan menerima tukin sebesar Rp2.531.250 per bulan, sementara mereka yang berada di kelas jabatan 17 akan menerima hingga Rp33.240.000 per bulan.
Berikut rincian lengkap tukin per bulan berdasarkan kelas jabatan:
Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
Kelas jabatan 4: Rp2.985.000
Kelas jabatan 3: Rp2.898.000
Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
Kelas jabatan 1: Rp2.531.250
Selain pegawai, para menteri di tiga kementerian tersebut juga akan menerima kenaikan tukin yang signifikan.
Tukin menteri ditetapkan sebesar 150 persen dari tukin tertinggi, atau sekitar Rp49.860.000 per bulan.
Sementara itu, wakil menteri menerima 90 persen dari nilai tersebut, yaitu sebesar Rp29.886.000 per bulan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat reformasi birokrasi dan bentuk penghargaan terhadap pencapaian kinerja kementerian.
“Kebijakan ini menjadi dorongan bagi ASN untuk terus meningkatkan pelayanan publik, efisiensi, dan akuntabilitas lembaga,” jelas seorang pejabat pemerintah dalam keterangan resminya.
Peningkatan tunjangan ini juga diharapkan mampu mendorong semangat kerja para ASN dalam memberikan kontribusi terbaik untuk masyarakat.
Rangkuman AI sedang dibuat…