Kepala BNN Asahan Dinonaktifkan Buntut Anggotanya Lakukan Perampokan Bersenjata, Ini Faktanya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kasus dugaan perampokan bersenjata yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berbuntut panjang.
ASN bernama Haidar Rizki Fikri (36) itu diduga beraksi bersama dua warga sipil, Zaki (32) dan Cucur (19).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku disebut menggunakan senjata api dan berpura-pura sebagai petugas BNN yang sedang menggelar razia narkoba.
Mereka menghentikan pengendara sepeda motor di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Jumat (18/7/2025), lalu membawa kabur sepeda motor korban.
Kepala BNN Asahan, Andrea Retha, membenarkan bahwa Haidar adalah ASN di lembaganya.
Ia menegaskan seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Andrea juga menyebut dirinya tidak dapat memberikan banyak keterangan demi menghormati penyelidikan yang sedang berjalan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom memutuskan untuk menonaktifkan Kepala BNN Asahan, Andrea Retha, buntut kasus ini. Keputusan itu diumumkan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo.
Menurut Pudjo, pencopotan dilakukan karena Andrea dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan, terutama terkait gudang senjata milik BNN Asahan.
Kelalaian tersebut memungkinkan Haidar yang bertugas di bagian logistik mengakses dan membawa senjata untuk melakukan aksi perampokan.
Pudjo menyebut, “Seharusnya pengeluaran senjata tidak dilakukan sendirian, dan ada prosedur ketat yang harus diikuti.”
Penyidik menduga motif pelaku adalah ekonomi.
Dalam keterangannya, Pudjo mengungkapkan bahwa Haidar dan rekan-rekannya ingin mendapatkan keuntungan pribadi dengan menjual barang hasil rampasan.
Aksi perampokan ini juga diduga telah dilakukan di empat lokasi berbeda.
Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata laras panjang, dua pucuk pistol otomatis, dan puluhan peluru kaliber 9 mm.
Haidar kini menghadapi ancaman pemecatan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Rangkuman AI sedang dibuat…