KJP Plus Tahap I 2025 Sudah Cair, Cek Status Penerima dan Saldo KJP Plus 2025 Disini!


HAIJAKARTA.ID – Kabar gembira bagi siwa-siswi di Jakarta, Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 sudah dicairkan.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta bidang keuangan, Bank DKI menyalurkan bansos KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 pelajar seluruh jenjang pendidikan di Jakarta.
Adapun jumlah anggaran yang disalurkan (penyaluran Januari – Maret 2025) mencapai Rp815.101.166.099
Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bahwa Program ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak untuk berkembang secara maksimal, baik dalam bidang pendidikan maupun pengalaman budaya.
“Semoga dengan adanya KJP Plus ini, anak-anak Jakarta lebih semangat untuk belajar dan mewujudkan cita-cita mereka. Saya berharap, suatu hari nanti, mereka bisa menjadi sarjana dan membantu keluarga mereka,” ujarnya.
Untuk memastikan apakah kamu siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2025, berikut langkah yang bisa diikuti:
Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.
Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351.
Mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.
Adapun cara untuk dapat mengecek saldo dana bansos KJP Plus 2025 yaitu sebagai berikut:
Setiap jenjang pendidikan yang akan diberikan akan berbeda nominal dan besarannya. Berikut besaran dana bantuan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Januari:
1. SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
Serta tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk murid sekolah swasta sebesar Rp 130.000 per bulan, diberikan selama enam bulan
2. SMP/sederajat: Rp 300.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 170.000 per bulan untuk enam bulan.
3. SMA/Madrasah Aliyah (MA): Rp 420.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. SMK: Rp 450.000 per bulan, tambahan untuk SPP swasta per bulan Rp 240.000 yang diberikan selama enam bulan.
5. PKBM: Rp 300.000 per bulan
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pihak Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menyepakati perjanjian kerja sama berupa akses gratis bagi para pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk menikmati seluruh wisata edukasi di TMII.
selain TMII penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas lainnya berupa subsidi pangan, akses gratis ke TransJakarta dan gratis masuk tempat wisata lainnya seperti museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta, Taman Wisata Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol.
Rangkuman AI sedang dibuat…