Klarifikasi Pemprov DKI: Zebra Cross ‘Pac-Man’ Tebet Bukan Dihapus, Ini Faktanya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluruskan isu terkait zebra cross yang bermotif game ‘Pac-Man’ di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, yang disebut-sebut akan dihapus. Pemprov menegaskan bahwa tidak ada rencana penghapusan, melainkan hanya penyesuaian sesuai standar yang berlaku.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengatakan informasi yang beredar merupakan kesalahpahaman atas pernyataan Dinas Bina Marga.
“Satu media online menyimpulkan rilis Bina Marga seolah-olah mau dihapus. Padahal Bina Marga hanya mengingatkan. Satu, sudah mengapresiasi. Kedua, akan dikerjakan setelah layering-nya selesai. ketiga, me-reminder bahwa zebra cross itu ada regulasinya,” kata Yusinus Prastowo, Selasa, (31/3/2026).
Pemprov DKI menegaskan zebra cross hasil inisiatif warga tidak akan langsung dihapus. Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas warga, fasilitas tersebut untuk sementara tetap dibiarkan.
“Tapi, untuk yang sekarang sudah dibuat warga sebagai bentuk apresiasi, itu kita biarkan dulu,” kata Prastowo.
Ia mencontohkan, di Jalan Supomo terdapat 5 titik zebra cross, di mana 4 telah dikerjakan pemerintah, sementara 1 yang dibuat warga masih dipertahankan.
Meski diapresiasi, zebra cross tetap harus mengikuti standar keselamatan. Menurut Prastoeo, desain tertentu seperti gambar 3 dimensi dapat membingungkan pengguna jalan, terutama bagi yang memiliki gangguan persepsi visual.
“Kalau orang yang punya kelainan spesial, bisa jatuh melihat objek begitu. Nah, yang begini-begini makanya distandarkan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, jika pihaknya akan melakukan standarisasi zebra cross tersebut.
“Jadi, tanpa mengurangi rasa hormat pada itu, ada rencana kita melakukan standarisasi,” ucapnya.
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta berencana mengajak warga serta kreator yang membuat zebra cross tersebut terlibat dalam pengembangan ruang publik lainnya.
“Nanti kita akan undang juga para content creator, orang-orang yang punya ide itu untuk kita libatkan. Kan pasti ada ruang-ruang publik lain yang bisa di support,” katanya.
Prastowo juga menegaskan, bahwa perbaikan zebra cross bukan pekerjaan besar sehingga dapat dilakukan dengan cepat.
“Zebra cross mestinya bukan pemeliharaan skala besar, mestinya bisa dikerjakan segera. Yang satu itu ya kita sebagai apresiasi,” ucapnya.
Dengan klarifikasi tersebut, Pemprov berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait penanganan zebra cross ‘Pac-Man’ yang sempat viral tersebut.
Rangkuman AI sedang dibuat…