Zebra Cross ‘Pac-Man’ Tebet Diapresiasi, Pramono: Kreatif Tapi Harus Ikuti Aturan



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membongkar zebra cross bermotif game “Pic-Man” yang senpat viral di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Zebra cross unik tersebut sebelumnya dibuat secara mandiri oleh warga sebagai bentuk protes karena laporan kerusakan fasilitas penyebrangan tidak kunjung ditindaklanjuti.
Gunernur DKI, Pramono Anung menegaskan jika meskipun kreativitas warga petut diapresiasi, fasilitas publik tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami minta maaf untuk itu. Kreativitas warga saya ucapkan terima kasih dan respect,” kata Pramono Selasa, (31/3/2026).
Aksi ini kemudian viral di media sosial dan menuai beragam respon dari publik.
Meskipun menuai apresiasi, Pemprov DKI memastikan zebra cross tersebut akan dibongkar dan dikembalikan ke bentuk standar sesuai regulasi keselamatan lalu lintas.
“Ini kreativitas yang positif, tapi zebra cross itu ada aturan mainnya, Maka kami kembalikan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Pramono.
Langkah ini diambil untuk memastikan fungsi utama zebra cross sebagai fasilitas keselamatan pejalan kaki tetap optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan mengevaluasi sistem pengaduan masyarakat, khususnya melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Pramono mengakui masih ada laporan warga yang belum ditindaklanjuti secara maksimal.
“Tadi kebetulan kami rapat tentang JAKI. Ada beberapa laporan yang sudah berulang kali belum ditindaklanjuti, maka kami akan sempurnakan untuk itu,” jelasnya.
Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan respons pemerintah terhadap aduan masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Rangkuman AI sedang dibuat…