KPK OTT Jajaran Rektorat Unsoed, Rektor Prof. Akhmad Sodiq Turut Diamankan!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, operasi penindakan menyasar jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Jawa Tengah.
Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa rektor turut dibawa dalam rangkaian OTT dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih,” ujar Setyo Budiyanto sebagaimana diberitakan sejumlah media pada Jumat (21/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Unsoed.
KPK menyebut operasi tersebut merupakan rangkaian penyelidikan tertutup yang kemudian berujung pada tindakan penangkapan terhadap sejumlah pihak.
Dugaan perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh KPK. Dalam perkembangan terbaru, KPK mengamankan total 14 orang dalam rangkaian OTT.
Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta. Sejumlah pihak kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK juga dilaporkan mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah.
Namun, rincian mengenai nilai uang, pihak yang menyerahkan maupun menerima, serta konstruksi perkara secara keseluruhan masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Selain Rektor Akhmad Sodiq, sejumlah pejabat di lingkungan Unsoed juga disebut turut diamankan. Di antaranya Wakil Rektor I Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor III Unsoed Prof. Norman Arie Prayoga.
Keterlibatan para pihak tersebut masih harus menunggu hasil pemeriksaan KPK. Status hukum masing-masing pihak juga dapat berubah sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan.
Akhmad Sodiq merupakan akademisi bidang peternakan yang telah lama berkarier di lingkungan Unsoed.
Ia merupakan alumnus Fakultas Peternakan Unsoed dan kemudian melanjutkan pendidikan magister di Georg-August-Universität Göttingen, Jerman, dalam bidang Animal Science.
Ia juga menempuh pendidikan doktoral di Jerman. Sebelum menjadi rektor, Akhmad Sodiq pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Peternakan Unsoed selama dua periode pada 2010-2017.
Ia juga pernah menjadi Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto pada 2017-2018.
Akhmad Sodiq kemudian dipercaya memimpin Unsoed sebagai rektor. Ia menjalani periode kepemimpinan 2022-2026 dan kembali terpilih untuk periode 2026-2030.
OTT terhadap jajaran pimpinan perguruan tinggi ini menjadi perhatian karena perkara yang didalami berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
KPK menyayangkan dugaan praktik korupsi terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan meritokrasi.
Meski sejumlah pejabat telah diamankan, KPK belum menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara, modus yang diduga dilakukan, maupun status hukum masing-masing pihak.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan menjadi tahapan penting bagi KPK untuk menentukan apakah terdapat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
KPK dijadwalkan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil OTT tersebut setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Publik pun masih menantikan penjelasan resmi mengenai dugaan aliran uang, pihak-pihak yang terlibat, serta kaitannya dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Rangkuman AI sedang dibuat…